- Istimewa
Pembelian Mobil Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni Mulai Ditelusuri KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
KPK saat ini bergerak untuk penyidikan dugaan rasuah yang terjadi di Kota Bengkulu dengan memeriksa Kepala Dinas dan sejumlah anggota DPRD.
Berdasarkan hasil penyidikan, KPK telah melakukan pengamanan aset seperti dua kendaraan mewah milik anggota DPRD Vinna Ledy Anggraeni. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.
Pendalaman masih berlanjut dengan memeriksa saksi bernama Beny Hizroh Saputro yang merupakan wiraswasta terkait dengan jual beli kendaraan.
Periksaan tersebut didalami soal pembelian kendaraan Mercedes Benz yang dibeli oleh seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo untuk diberikan kepada Vinna.
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengkonfirmasi saksi yang merupakan pihak dari showroom mobil, atas pembelian mobil sedan mewah oleh pengusaha EBS [Eno Bowo Susilo], yang kemudian diduga diberikan untuk anggota DPRD Kota Bengkulu VLA," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (10/9/2026).
Budi mengungkapkan, bahwa keterangan saksi dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap terkait pembelian mobil tersebut.
"Keterangan saksi dimaksud tentunya membantu penyidik untuk menjelaskan dan memberikan konfirmasi, terkait pembelian mobil dimaksud," jelasnya.
Diberitakan sebelulmnya, Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA) diduga mendapatkan dua penerimaan yakni dari proyek di Dinas PUPR dan pihak swasta.
Hal ini diketahui usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Bengkulu.
"Penyidik terus mendalami dan menelusuri dan kemudian ada dugaan bahwa VLA ini selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjaan di PUPR juga ada penerimaan dari pihak swasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (2/9/2026).
Budi menjelaskan bahwa pemberian dari pihak swasta ini akan terus didalami oleh penyidik terkait dengan tujuan dari pemberian itu.
"Nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini, terkait dengan apa, karema diduga diluar dari proyek-proyek yang ada di PUPR," jelasnya.
Sementara untuk proyek di PUPR, keterlibatan Vinna ini masih terus ditelusuri juga, apakah berkaitan statusnya sebagai DPRD.
"Apakah ini berkaitan dengan pokir, kalau kita bicara legislatif kan ada pokir gitu ya, atau ini murni proyek-proyek yang memang dikerjakan di lingkungan PUPR ya dalam ranah eksekutif," ujarnya. (aha/muu)