news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penggeledahan Rumah Yayat Sudrajat di Cibubur Jakarta Timur.
Sumber :
  • dok. KPK

Anggota Polri Yayat Sudrajat Diduga Terima Uang dari Tersangka Kasus Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

Dalam penggeledahannya, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang sedang diungkap oleh KPK.
Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Yayat Sudrajat (YS) yang merupakan anggota Polri diduga mendapatkan aliran uang dari Sarjan (SJ) tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Dugaan penerimaan uang tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Di mana dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh YS dari tersangka SJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek di Kabupaten Bekasi," katanya, Kamis (10/9/2026).

Dugaan ini juga yang membuat penyidik melakukan penggeledahan terhadap kediaman Yayat yang berlokasi di Cibubur.

Dalam penggeledahannya, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen yang diduga masih berkaitan dengan kasus yang sedang diungkap oleh KPK.

Sekedar informasi, penggeledahan terhadsp rumah Yayat merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret Ade Kuswara.

"Tentunya dalam melengkapi alat bukti dari pengembangan penyidikan perkara ini tidak berhenti pada penggeledahan hari ini saja. Penyidik tentu juga masih akan terus melengkapi alat bukti dari upaya-upaya penyidikan lainnya, termasuk juga pemeriksaan saksi," jelas Budi.

Di hari yang sama, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Yayat.

Budi menjelaskan bahwa dalam pengembangan penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sehingga belum dilakukan penetapan tersangka.

"Sprindik baru per Agustus 2026," jelasnya.

Diketahui dalam kasus di Bekasi berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh orang dari sepuluh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:59
04:13
03:53
04:01
11:56

Viral