news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ponpes Ash-Sholihah yang diduga menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual terhadap alumni santriwatinya..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Menantu Kyai di Sleman Perkosa Santri hingga Hamil, Aksi Bejat Dilakukan Saat Istri Melahirkan

Ahmad yang merupakan putra kandung pengasuh pondok meluruskan kabar yang beredar bila pelaku pemerkosaan santriwati sebagai kiai maupun pengasuh di ponpes. 
Minggu, 13 September 2026 - 04:59 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Ash Sholihah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta mengklarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang alumni santriwatinya inisial FN. 

Aksi bejat itu disebut terjadi ketika NH selaku istri pelaku sedang menjalani proses persalinan.

Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan pemerkosaan terhadap korban mencuat ke publik. 

Pelaku bernama Nurul Huda tega memperkosa FN sebanyak dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026. 

Ilustrasi pencabulan terhadap anak.
Sumber :
  • Antara

"Perbuatan pertama pelaku NH dengan FN terjadi pada saat liburan tepatnya Desember, di mana saat itu istri NH belum mengetahui perbuatan suaminya. Pada 29 Januari, ketika istri pelaku sedang proses melahirkan di rumah sakit, pelaku NH secara diam-diam melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai orang yang sudah beristri," kata Ahmad Khairul Anwar mewakili Ponpes Ash-Sholihah kepada awak media, Jumat (11/9/2026).

Ahmad yang merupakan putra kandung pengasuh pondok meluruskan kabar yang beredar bila pelaku disebut sebagai kiai maupun pengasuh di ponpes. 

Fakta sebenarnya, pelaku merupakan staf pengajar sekaligus anak menantu dari keluarga pondok.

Pasca kejadian ini tepatnya Juli 2026, korban FN mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan pelaku. 

Perbuatan tersebut baru diketahui ketika kedua kakak ipar istri pelaku bertanya kepada FN dan dijawab telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 2 kali dengan pelaku NH.

"Lokasi kejadian memang terjadi di area pondok, namun berada di rumah tersendiri yang ditempati pelaku NH dan istrinya, bukan merupakan bagian dari aset pondok," ucap Ahmad.

Ia juga mengungkap bila korban FN setelah kejadian pertama masih sering datang ke pondok atas kemauan sendiri dan ini disertai bukti, serta ada yang dihubungi oleh istri pelaku NH untuk membantunya. 

Jika terjadi pemaksaan yang menimbulkan rasa takut atau trauma, seharusnya korban enggan bertemu lagi, namun faktanya dia masih sering datang ke pondok.

Terkait adat kebiasaan santri yang sudah lulus tahun kedua dan ketiga, biasanya alumni mengabdi atau khidmat tanpa dibayar. Namun, bagi alumni tahun lulus pertama, khidmat tersebut sifatnya wajib.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:04
02:14
01:59
04:13
03:53

Viral