news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi rumah milik ibu mertua salah satu kontraktor di Kota Bengkulu yaitu Adi Sumarta yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK pada Minggu malam (13/9/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari

Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta di Kota Bengkulu, KPK Bawa Dua Koper Berisi Dokumen

Selama proses pemeriksaan berlangsung, rumah tersebut dijaga ketat pihak kepolisian guna memastikan proses yang dilakukan penyidik KPK berjalan dengan lancar.
Senin, 14 September 2026 - 04:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang kontraktor yaitu Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Minggu (13/9/2026) malam.

Penyidik KPK mulai mendatangi lokasi kediaman ibu mertua Adi Sumarta sekitar pukul 21.15 WIB.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, pada Senin (14/9/2026) dinihari.

"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," katanya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, rumah tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian guna memastikan proses yang dilakukan penyidik KPK berjalan dengan lancar.

Penyidik KPK membawa dua koper dari lokasi yang diduga berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang saat ini berjalan.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Selain rumah pribadi Vinna Ledy, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras rumah dan membawa dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen.

Rangkaian Penggeledahan di Kota Bengkulu

Penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Adi Sumarta menambah panjang rangkaian kegiatan penyidik KPK di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPK pada 13 Agustus 2026 KPK RI telah melakukan penggeledahan dan menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.

"Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah," sebut Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penggeledahan tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kemudian pada Kamis (13/8) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:04
02:14
01:59
04:13
03:53

Viral