news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Kantor SAR Banten Al Amrad (kedua dari kiri), Gubernur Banten Andra Soni (kiri) dalam konferensi di Dermaga Pantai Marina, Pandeglang, Banten, Senin (14/9)..
Sumber :
  • Antara

Pencarian Hari Ketujuh Masih Nihil, Operasi SAR Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Operasi pencarian terhadap delapan orang-terdiri dari lima awak media dan tiga warga sipil-yang hilang kontak di kawasan Selat Sunda resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan, menyusul belum ditemukannya tanda-tanda korban hingga hari ketujuh penyisiran.
Senin, 14 September 2026 - 19:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Operasi pencarian terhadap delapan orang-terdiri dari lima awak media dan tiga warga sipil-yang hilang kontak di kawasan Selat Sunda resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan, menyusul belum ditemukannya tanda-tanda korban hingga hari ketujuh penyisiran.

Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, menyampaikan bahwa keputusan penambahan waktu operasi ini diambil berdasarkan hasil evaluasi terpadu serta kesepakatan seluruh unsur yang terlibat dalam Tim SAR Gabungan.

"Hasil evaluasi operasi SAR yang hari ketujuh yang kita laksanakan masih nihil, dan hasil rapat Tim SAR Gabungan kita akan lanjutkan pencarian selama tiga hari ke depan," kata dia dalam konferensi pers di Pandeglang, Banten, Senin (14/9).

Al Amrad menegaskan, dengan adanya waktu tambahan ini, tim gabungan bakal kembali menyisir titik-titik potensial guna melacak keberadaan delapan korban yang menaiki kapal cepat Arupadhatu 1. 

Kapal tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak saat melintas di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.

Pada agenda yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa penambahan periode operasi SAR memiliki dasar hukum yang jelas. 

Kendati masa pencarian standar umumnya dibatasi selama sepekan, regulasi tetap membuka ruang penambahan durasi berdasarkan kondisi tertentu.

"Waktu pencarian tertera tujuh hari, namun dapat diperpanjang atas beberapa sebab, salah satunya atas permintaan keluarga dan juga permintaan dari pemerintah daerah setempat," ujar dia.

Berpegang pada aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meminta Basarnas untuk terus melanjutkan proses penyisiran. 

Andra Soni turut mengimbau jajaran Polda Banten, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar memperkuat koordinasi demi membuahkan hasil terbaik di masa perpanjangan ini.

"Kita maksimalkan dan kemudian kita berupaya untuk bisa menemukan saudara-saudara kita," ujar Andra Soni. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:58
01:14
05:25
05:17
09:47
02:43

Viral