- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Senin (14/9/2026).
Dari total tersebut, pihak yang diamankan yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Terkait dengan OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan-penerimaan lainnya.
"Diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," jelas Budi.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu (pengembang) Summarecon," sambungnya.
Meski begitu terkait detail perkara belum dapat dibeberkan lebih dalam, mengingat saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
"Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," jelasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan kabar yang beredar kegiatan senyap yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut menyasar pejabat di kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status terhadap orang-orang yang telah diamankan. (aha/muu)