Puluhan warga Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, Kamis (30/4/2026).
Aset wakaf dinilai strategis untuk mendukung pembangunan berbasis keumatan, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah dua Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan, Kamis (9/4/2026). Penggeledahan dilakuk
Indonesia belum mempunyai peraturan mengenai petunjuk teknis (Juknis) terkait kewajiban menyerahkan 20% lahan kepada negara dalam perubahan tata ruang sesuai
Sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp102 triliun resmi diserahkan Kementerian ATR/BPN untuk jamin kepastian hukum.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), rumah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kediaman mantan Bupati Bengkulu Selatan berinisial GM. Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan.
Girik hingga letter c tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan tanah. Masyarakat diberi waktu hingga 2 Februari 2026 untuk mengubah menjadi SHM. Ini Caranya
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara bertahap menertibkan aset tanah dengan jalan menerbitkannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat Garut.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.