- instagram/aisar_khaledd
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Perbuatan Curang, Korban Alami Kerugian Capai Rp5,7 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan curang atau tindak pidana penipuan soal investasi terhadap seseorang yang mengalami kerugian hingga Rp5,7 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap Aisar.
“Benar dilaporkan Senin (14/9/2026) kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” ucap Budi, kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Budi menjelaskan yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan Pasal Penipuan/Perbuatan Curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP.
Kuasa Hukum Pelapor, Machi Achmad, mengatakan kliennya telah dirugikan oleh Aisar. Dalam hal ini pihaknya telah melakukan somasi, namun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.
“Di mana klien kami ini telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia. Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya. Maka dari itu, kami hari ini melaporkan ke pihak berwajib untuk mencari solusi dan penegakan hukum seperti itu,” kata Machi.
Machi menyebutkan pelayangan laporan ini dilakukan buntut adanya perjanjian pembayaran investasi senilai Rp5,7 miliar yang tak kunjung dibayarkan.
Terlebih dalam hal ini antara Aisar dengan kliennya telah menandatangani perjanjian tersebut.
“Nah, kenapa kok kita sampai melapor? Karena Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar. Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event. Tapi sampai saat ini kami sudah somasi, sudah melakukan, menghubungi secara baik-baik dengan itikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan,” tegasnya. (ars/nsi)