- Adinda Ratna Safira
Hasil Ekshumasi Sutrimo Rampung, Polisi Segera Ungkap Temuan Dokter Forensik
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Dalam tahap penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 24 saksi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan sebelum kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujar Iman.
Polisi Dalami Penyebab Kematian Sutrimo
Setelah kasus masuk tahap penyidikan, polisi berkonsentrasi mendalami dugaan kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarga.
Iman mengatakan penyidik berfokus untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Sementara ini pada proses penyidikan saat ini, kami konsentrasi terhadap kasus seseorang yang diduga meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar,” terang Iman.
Menurut Iman, laporan mengenai dugaan kematian yang tidak wajar dari pihak keluarga menjadi salah satu dasar penyidik untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo.
“Sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa,” jelasnya.
Penyidik juga akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari peristiwa yang terjadi.
“Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” ujarnya.
Dalam laporan polisi yang diterima, terdapat dugaan tindak pidana dengan pasal yang dipersangkakan berupa pembunuhan ataupun pembunuhan berencana.
Hasil pemeriksaan ekshumasi yang telah rampung kini menjadi bagian dari proses penyidikan. Polda Metro Jaya menyatakan hasil tersebut akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum, tim dokter forensik medikolegal, serta pihak keluarga sebelum disampaikan lebih lanjut. (ars/nsp)