News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bakal Periksa Aisar Khaled Buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp5,7 Miliar

Polisi bakal memeriksa influencer Malaysia Aisar Khaled terkait laporan dugaan penipuan investasi yang disebut merugikan korban hingga Rp5,7 miliar.
Rabu, 16 September 2026 - 20:00 WIB
Aisar Khaled
Sumber :
  • Instagram @aisar_khaledd

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terhadap influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, terkait dugaan tindak pidana perbuatan curang atau penipuan dalam perkara investasi yang disebut menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp5,7 miliar.

Polisi memastikan pemeriksaan terhadap Aisar Khaled akan dilakukan dalam proses penyelidikan. Namun, sebelum memeriksa pihak yang dilaporkan, penyelidik terlebih dahulu akan memeriksa sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap saksi menjadi bagian dari tahapan awal untuk mendalami laporan tersebut. Setelah itu, pemeriksaan terhadap Aisar sebagai pihak terlapor akan dijadwalkan.

“Ya tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, dan nanti akan dijadwalkan (termasuk terlapornya),” kata Onkoseno kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Polisi Susun Administrasi Penyelidikan

Onkoseno menjelaskan, saat ini tim penyelidik masih melakukan penyusunan administrasi penyelidikan. Tahapan tersebut dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka membuat perkara yang dilaporkan menjadi lebih terang.

“Laporan itu sudah diterima di Polda. Tentunya nanti dari tim penyidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan, kemudian nanti juga akan ada pemeriksaan ke sejumlah saksi yang diajukan,” jelasnya.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Aisar Khaled belum dilakukan pada tahap awal laporan tersebut. Polisi masih memproses administrasi penyelidikan dan menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan.

Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana perbuatan curang atau penipuan soal investasi.

Laporan tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan laporan terhadap Aisar diterima pada Senin, 14 September 2026.

“Benar dilaporkan Senin (14/9/2026) kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” ucap Budi kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal Penipuan atau Perbuatan Curang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023.

Selain itu, pelapor juga mencantumkan atau mengaitkan laporan dengan Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Persib Bandung mencetak sejarah di Korea Selatan dengan mencuri poin penuh dari FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Wamenkeu Juda Agung menilai pemanfaatan big data dan AI dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Kemenkeu juga mendorong kebijakan berbasis bukti.
Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Timnas Indonesia dihantam badai cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Tujuh pemain, termasuk Jay Idzes dan Sandy Walsh, terancam absen di turnamen.
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag menyalurkan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan hunian santri di 700 pesantren.
5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib ukir sejarah setelah menang 1-0 atas FC Seoul di ACL Two. Maung Bandung pecahkan sejumlah catatan penting, termasuk kemenangan perdana di Korea Selatan.
4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

Perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan menantu kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah terhadap alumni santriwatinya terus bergulir.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral