- dok.kolase tvOnenews.com/ YouTube tvOnenews
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos
Jakarta, tvOnenews.com- Heboh kabar seorang kepala desa (Kades) di Pasuruan berduaan dengan seorang wanita di dalam Kos. Videonya viral di media sosial (Medsos) mencuri perhatian publik.
- tvOneNews
Video Kades di Pasuruan tersebut berseliweran di medsos. Dengan narasi yang menyebutkan Kades digrebek warga berduaan dengan wanita di dalam kamar kos.
Disclaimer: Berita ini dibuat berdasarkan kabar viral dan fenomena yang jadi sorotan publik di media sosial.
Hingga muncul sejumlah fakta di narasi, kalau dugaan hubungan terlarang antara Kepala Desa (Kades) Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berinisial H, dengan perempuan berinisial RJ, diduga telah berlangsung cukup lama.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota menyebut, hubungan keduanya diduga bermula sejak 2023, setelah H terpilih sebagai Kades.
Berdasarkan dari pemeriksaan sementara, pihak terlapor pria berinisial H (31) dan wanita RJ (31) di Kos telah disaksikan warga dan RT setempat akhirnya dibawa ke Polres Pasuruan.
- dok.kolase tvOnenews.com/ YouTube tvOnenews
"Kasus ini jadi masih dalam proses penyelidikan oleh Unit PPA Pas Kota, dan mengamankan 2 HP terlapor dan petugas memeriksa saksi dan pelapor dan 2 terlapor," jelas Aipda Junaedi, PLT Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, dalam YouTube tvOnenews, Jumat (18/9).
Dengan begitu, H dan RJ masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pasuruan Kota. Kepolisian masih mendalami kronologi serta dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Dalam video yang berseliweran tersebut, saat penggerebekan itu membuat H dan RJ tidak bisa berkutik.
Mereka hanya terdiam, dan pasrah saat aksi berduaannya kepergok oleh warga, termasuk suami dari wanita yang bersama kades tersebut.
H dan RJ tidak banyak bicara, keduanya kemudian dibawa oleh warga ke Polres Pasuruan Kota. Hingga kasus inipun masih didalami pihak Kepolisian.
Pihqk pelapor yang merupakan warga Desa Rejoso Kidul melaporkan keduanya pada Sabtu (12/9/2026) atas dasar kasus dugaan perzinaan.(klw)