- Foe Peace Simbolon/VIVA
Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Targetkan Diumumkan Pekan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menargetkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo dapat diumumkan pada pekan ini. Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan dokter forensik medicolegal yang melakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih menyesuaikan jadwal antara dokter forensik medicolegal dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medicolegal dengan Ditreskrimum. Nanti akan kita update," kata Budi, Senin (21/9/2026).
Menurut Budi, penyampaian hasil pemeriksaan nantinya dilakukan langsung oleh dokter forensik yang menangani proses ekshumasi.
Polisi Masih Menunggu Dokter Forensik
Budi menjelaskan polisi tidak akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara langsung karena hasil ekshumasi merupakan bagian dari pemeriksaan medis forensik.
Karena itu, Polda Metro Jaya masih menunggu penyesuaian jadwal dengan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo.
"Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan eksumasi," ujar Budi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan memberikan informasi mengenai penyebab kematian Sutrimo dan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ekshumasi Dilakukan Lebih dari Tiga Jam
Proses ekshumasi jasad Sutrimo sebelumnya dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Autopsi ulang tersebut berlangsung lebih dari tiga jam. Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB.
Ekshumasi melibatkan sejumlah unsur, mulai dari tim Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri hingga unsur akademik.
Pemeriksaan ulang terhadap jasad Sutrimo dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik sebelum menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan.
Kasus Sutrimo Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya sebelumnya mengambil alih pengusutan kasus kematian Sutrimo. Penanganan perkara tersebut sebelumnya berasal dari laporan yang masuk di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Setelah diambil alih, status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga Senin (21/9/2026), polisi belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk menunggu hasil pemeriksaan ekshumasi untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian.
Hasil autopsi ulang menjadi salah satu informasi yang ditunggu dalam proses penyidikan karena pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Posisi Sutrimo Disebut Perlu Diluruskan
Sosok Sutrimo yang kematiannya tengah diselidiki polisi sebelumnya juga mendapat penjelasan dari pihak mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kubu Febrie menyebut terdapat informasi mengenai posisi Sutrimo yang perlu diluruskan. Sutrimo disebut bukan Kepala Rumah Tangga atau Karumga Febrie Adriansyah.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo merupakan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.
Menurut Firman, Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah dalam kondisi kosong.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai posisi Sutrimo selama bekerja dan keterkaitannya dengan lingkungan Febrie Adriansyah.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu jadwal dokter forensik untuk penyampaian hasil ekshumasi. Polisi menargetkan hasil pemeriksaan tersebut dapat disampaikan kepada publik pada pekan ini.
VIVA/Foe Peace Simbolon