- Kolase Instagram/@mood.jakarta & Istimewa
Kronologi Ibadah Jemaat Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga Bersajam, Kini Pelaku Minta Maaf hingga Berakhir Damai
Tangerang, tvOnenews.com - Peristiwa warga menggeruduk kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rumah Doa GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang memasuki babak baru.
Aji Cahyono Putra, warga yang viral membawa senjata tajam (sajam) saat membubarkan kegiatan ibadah jemaat GKPI muncul ke ruang publik. Ia menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa itu.
Gojil sapaan akrabnya mengaku khilaf. Ia tidak membantah sebagai sosok yang membawa sajam sehingga menimbulkan ketakutan bagi jemaat gereja yang sedang beribadah.
"Saya atas nama pribadi, Aji Cahyono Putra, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Kristen yang tadi crash di lapangan," ujar Aji alias Gojil dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2026).
Selain meminta maaf, kericuhan penghentian kegiatan ibadah jemaat GKPI juga berakhir damai. Keberhasilan ini terjadi setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama (Kemenag) memfasilitasi agenda mediasi.
Kronologi Ibadah Jemaat Gereja (GKPI) Dibubarkan Massa
Persoalan penghentian dan pembubaran aktivitas ibadah jemaat GKPI sebelumnya viral di media sosial. Aksi massa yang mendatangi sebuah rumah tinggal memicu gelombang amarah publik.
Peristiwa penghentian ibadah jemaat GKPI terjadi di sebuah Rumah Doa GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangeranng pada Minggu (20/9/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.
Mulanya sekitar 40 jemaat tengah beribadah di dalam rumah doa tersebut. Di tengah aktivitas itu, sekelompok orang tiba-tiba mendatangi lokasi kejadian.
Ironisnya, mereka langsung berteriak dari luar bangunan. Bahkan suara sejumlah warga begitu keras sehingga memicu ketakutan dan kepanikan bagi puluhan jemaat berada di dalam ruangan.
Pengurus rumah doa yang mendengar teriakan itu langsung berupaya untuk meredam situasi ketegangan. Pengurus juga menenangkan jemaat agar melanjutkan kegiatan doa.
Massa bahkan sempat melakukan pengusiran terhadap jemaat secara sepihak. Salah satu warga yang biasa disapa Gojil terekam video viral.
Gojil mendesak agar kegiatan doa segera dihentikan. Sambil mengeluarkan sajam, Ia justru mempertanyakan perizinan agenda tersebut.
"Kalau tidak mau tutup, ada pertumpahan darah di dalam. Saya tidak takut mati, saya tidak takut mati. Sudah koordinasi sama siapa kalian? Tutup! Kalian sudah negosiasi dua kali, kalian izin sama siapa? Saya tidak menggunakan kekerasan jika Anda punya izin," ucap Gojil dalam video viral.
Gojil bahkan menyebut bahwa jemaat tersebut merupakan minoritas. Situasi ini membuat sejumlah warga langsung menggembok pintu masuk Rumah Doa dan jemaat semakin ketakutan.
Gelar Mediasi dan Kasus Berakhir Damai
- Antara
Pemerintah daerah bersama Kemenag memfasilitasi agenda mediasi. Kedua belah pihak didampingi tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat.
Atas hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak pilih menempuh jalur kekeluargaan. Hal ini bertujuan agar tetap merawat kerukunan antarumat beragama di lingkungan itu.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto mengatakan bahwa, pihiaknya menyambut baik itikad baik itu dan memberikan apresiasi mengenai adanya kesepakatan tersebut.
"Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan," ujar Hadi di Tangerang, Senin, 21 September 2026.
Sementara, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menngapresiasi langkah cepat dan pendekatan dialogis untuk menuntaskan kasus yang memicu gesekan sosial ini.
Bagi Andi, menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat sangat penting. Aspek ini merupakan hal paling utama di wilayah Tangerang.
"Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," katanya.
Kapolresta Tangerang pun mengimbau warga agar tidak mudah emosi dan terpancing aksi provokasi. Di media sosial, kabar yang masih simpang siur semakin merebak sehingga diharapkan tetap menjaga kondusifitas dan persatuan antarumat beragama.
"Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg dipastikan kembali kondusif," tukasnya.
(hap)