news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

WNA Thailand Buka Kelas Face Lifting Ilegal dan Berbayar di Jakarta Utara.
Sumber :
  • Istimewa

WNA Thailand Buka Kelas Face Lifting Ilegal dan Berbayar di Jakarta Utara, Imigrasi Bertindak

WNA asal Thailand berinisial PD diduga membuka kelas face lifting ilegal dan berbayar di sebuah hotel di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.
Selasa, 22 September 2026 - 08:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand berinisial PD diduga membuka kelas face lifting ilegal dan berbayar di sebuah hotel di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah mengatakan pihaknya menindak WN Thailand tersebut yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

“WNA asal Thailand ini merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” ujarnya, Senin (21/9/2026). 

Rendra menyebut penangkapan PD bermula dari kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing pada Selasa (15/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, PD diduga menyalahgunakan izin tinggal visa kunjungan dengan melakukan kegiatan memberikan pelatihan face lifting berbayar. 

“Kegiatan yang dilakukan WNA Thailand tersebut diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang dimilikinya," katanya. 

Atas dugaan pelanggaran tersebut, PD dideportasi ke negara asal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian yang berlaku.

Dia menyebut temuan ini menjadi perhatian petugas Imigrasi Jakarta Utara dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan penegakan hukum keimigrasian terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di Indonesia.

Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia.

“Sekaligus memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat serta tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ant/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:47
08:29
12:12
01:43
02:40
09:02

Viral