- Antara
KPK Panggil Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai, Statusnya Mulai Disorot
Delapan Orang Telah Jadi Tersangka
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai tersebut.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yang berasal dari unsur pejabat Bea Cukai maupun pihak swasta.
Berikut daftar pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
-
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
-
Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
-
Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
-
Pemilik Blueray Cargo John Field.
-
Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
-
Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
-
Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.
-
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Perkembangan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi berlangsung setelah KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang bermula dari OTT di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026.
Untuk saat ini, pemeriksaan Ahmad Dedi belum terlaksana karena yang bersangkutan menyampaikan kondisi sakit. Penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pejabat fungsional Bea Cukai Madya tersebut.