- Antara
Perubahan APBD Jakarta 2026 Jadi Rp79,59 Triliun, Pemprov Targetkan Ekonomi Terus Tumbuh
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco yang memimpin Rapat Paripurna pada Selasa menjelaskan bahwa penetapan perubahan APBD telah melalui sejumlah tahapan pembahasan.
Proses tersebut dilakukan sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Adapun tahapan pembahasan yang telah dilalui meliputi:
-
Penyampaian pidato Gubernur.
-
Penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi.
-
Penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.
-
Rapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
-
Rapat kerja komisi-komisi dengan pihak eksekutif.
-
Rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD.
-
Rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta TAPD.
Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah.
Dengan nilai anggaran sebesar Rp79,59 triliun, Pemprov DKI Jakarta selanjutnya berharap seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan, sementara perekonomian Jakarta terus meningkat sepanjang 2026.