news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penasihat Menteri PPN/Bappenas yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Noor Marzuki.
Sumber :
  • Aldi-tvOne

Bappenas Soroti Sengketa dan Mafia Tanah, Berdampak Terhadap Pembangunan hingga Timbulkan Kerugian Negara

Penasihat Menteri PPN/Bappenas yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Noor Marzuki menyoroti masalah sengketa lahan yang menghambat pembangunan.
Rabu, 23 September 2026 - 15:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Menteri PPN/Bappenas yang juga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Noor Marzuki menyoroti masalah sengketa lahan yang menghambat pembangunan.

Hal ini diungkapkannya usai acara Beda Buku "Strategi Baru Pemberantasan Mafia Tanah" di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, masalah sengketa tanah harus segera mendapatkan solusi untuk dituntaskan mengingat sejumlah program prioritas nasional yang justru terhadap adanya adanya mafia-mafia tanah.

"Tapi yang sudah dirasakan oleh Bappenas ini adalah berdampak kepada menghambatnya kegiatan-kegiatan pembangunan. Karena pemerintah mau bangun rumah rakyat, tanahnya digugat oleh para pihak," katanya.

"Kemudian dalam upaya membangun ketahanan pangan, mewujudkan ketahanan pangan, mau cetak sawah, pun juga diadang oleh mafia-mafia pertanahan sehingga sangat berdampak sekali yang terjadi berkaitan dengan masalah-masalah mafia pertanahan tersebut," sambungnya.

Noor menjelaskan bahwa pemerintah sejauh ini tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pembenahan kelembagaan hingga penggantian pimpinan kelembagaan-kelembagaan yang menjalankan masalah pertanahan.

Namun, kasus mengenai tanah tidak semakin berkurang, justru jumlahnya terus bertambah.

"Dalam kondisi posisi dua tahun terakhir ini, sengketa itu terdata sebanyak 63.000 dan baru diselesaikan sekitar 38.000 sengketa, yang akhirnya yang masih menggantung, yang belum terselesaikan itu ada 25.000 bidang," jelasnya.

Ia menambahkan kasus mafia tanah juga sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab, tidak ada akses ekonomi yang dapat dibangun.

"Jadi akses ekonomi tidak bisa kita bangun di situ. Kemudian yang selanjutnya bahwa tanah sengketa ini dia tidak bisa ditetapkan PBB-nya. Jadi berapa banyak potensi hilang tanah tidak bisa diberdayakan, PBB tidak bisa digunakan," ucapnya.

Oleh karena itu, dengan kegiatan tersebut dapat memberikan masukan terkait strategi baru dalam pemberantasan mafia tanah.

"Di perkotaan bisa kita gunakan untuk pusat jajanan, untuk kegiatan UMKM, kita bikin taman, atau kita gunakan untuk tempat-tempat parkir. Jadi TOD-TOD yang ada bisa kita tambah untuk parkir-parkir di situ," ungkapnya.

"Sementara menunggu tanah ini masih berproses perkaranya di pengadilan mungkin, sehingga tanah ini bisa didayagunakan. Mudah-mudahan dengan skema seperti ini potensi kerugian negara tidak terjadi," tandasnya. (aha/nsi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral