Sumber :
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Terbakar Api Cemburu, Suami di Mamuju Tega Aniaya Istri Pakai Sajam hingga Sekap Korban di Rumah Kosong
Seorang suami inisial TJ melakukan penganiayaan dan KDRT hingga menyekap istri, C (16) sampai babak belur di rumah kosong di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Rabu, 23 September 2026 - 17:44 WIB
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan secara intensif. Sementara, pelaku ditetapkan sebagai pihak yang disangkakan.
Arifin mengatakan bahwa, TJ terjerat pasal KDRT dan alternatif penganiayaan secara umum hingga kekerasan terhadap anak. Pelaku potensi terancam hukuman sekitar 5 tahun penjara.
(hap)