news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BGN Evaluasi 172 Dapur MBG di Pati, Bakal Kena Suspend Jika Hasilnya Tidak Layak.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan

BGN menghentikan permanen operasional empat dapur MBG karena masalah keamanan pangan. Sebanyak 10.112 penerima manfaat dialihkan ke SPPG lain.
Rabu, 23 September 2026 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara permanen.

Keputusan ini diambil setelah keempat SPPG dinilai indisipliner dalam menjalankan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Penghentian permanen tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN berdasarkan rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Rekomendasi itu mempertimbangkan sejumlah hal, mulai dari rekam kepatuhan dan riwayat kejadian hingga kemampuan masing-masing SPPG melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem keamanan pangan.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan penghentian permanen merupakan langkah terakhir yang ditempuh BGN.

"Kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat adalah prioritas utama, dan kami tidak akan berkompromi terhadap standar keamanan pangan," ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).

10.112 penerima manfaat dialihkan ke SPPG lain

Penutupan empat dapur tersebut tidak membuat penerima manfaat kehilangan layanan MBG.

Sebanyak 10.112 penerima manfaat akan dialihkan ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan mempunyai kapasitas yang memadai.

BGN memastikan proses pengalihan dilakukan agar hak penerima manfaat terhadap program MBG tetap terpenuhi meskipun SPPG sebelumnya sudah tidak beroperasi.

"BGN akan memastikan proses pengalihan berjalan lancar, sekaligus terus memperkuat pengawasan lapangan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Ketut.

Berikut empat SPPG yang dihentikan operasionalnya secara permanen:

  1. SPPG Karo Berastagi Sempajaya, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani 2.997 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.

  2. SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dengan 2.614 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026.

  3. SPPG Bantul Jetis Patalan 2, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dan melayani 2.281 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63517 Tahun 2026.

  4. SPPG Jayapura Depapre Waiya, Kabupaten Jayapura, Papua. Dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dengan 2.220 penerima manfaat. Penghentian ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.

Kapan dapur MBG bisa ditutup permanen?

Ketut menjelaskan penghentian permanen dapat dilakukan berdasarkan sejumlah kondisi yang berkaitan dengan keamanan pangan dan kepatuhan SPPG.

SPPG dapat diberhentikan secara permanen apabila mengalami insiden keamanan pangan lebih dari satu kali.

Sanksi serupa juga dapat diberikan apabila SPPG sebelumnya telah dikenai pemberhentian operasional sementara lebih dari dua kali.

Selain itu, SPPG dapat ditutup permanen apabila tidak mampu membuktikan bahwa perbaikan fundamental pada sistem keamanan pangan telah diselesaikan.

Penghentian permanen juga dapat dilakukan jika SPPG tidak memperoleh rekomendasi kelayakan dari instansi terkait.

Menurut Ketut, keamanan pangan menjadi aspek penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan MBG sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

BGN suspend 20-30 SPPG setiap hari

Selain empat SPPG yang dihentikan secara permanen, BGN mengungkap bahwa sekitar 20 hingga 30 SPPG dikenai sanksi pemberhentian operasional sementara atau suspend setiap hari.

Sanksi tersebut diberikan dalam kategori ringan, sedang, hingga berat.

Ketut mengatakan berbagai kondisi dapat menjadi dasar pemberian suspend, baik yang berkaitan dengan kejadian fatal maupun nonfatal.

Beberapa di antaranya adalah terhentinya distribusi makanan karena makanan dinilai tidak layak sebelum dikonsumsi serta tidak terpenuhinya standar higiene dan sanitasi.

"Kami juga sampaikan bahwa di Badan Gizi Nasional melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam satu hari kita melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG," ujar Ketut.

Aduan masyarakat ikut menjadi dasar pengawasan

BGN menegaskan keputusan penghentian operasional SPPG tidak hanya didasarkan pada satu sumber informasi.

Pengawasan dilakukan oleh tim Pemantauan dan Pengawasan, termasuk Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), melalui pemeriksaan rutin maupun insidental.

Temuan juga dapat berasal dari hasil investigasi Inspektorat Utama (Irtama).

Setiap temuan di lapangan kemudian menjadi dasar penyusunan rekomendasi yang harus dilaksanakan SPPG. Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan dengan baik, sanksi dapat diberikan secara berjenjang hingga penghentian operasional.

"Temuan-temuan ini perlu dilakukan suatu rekomendasi dan rekomendasi perlu dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan," kata Ketut.

Selain pemantauan internal, laporan atau aduan masyarakat melalui kanal pengaduan BGN juga menjadi salah satu sumber informasi dalam pengawasan SPPG.

Namun, laporan tersebut tidak langsung menjadi dasar pemberhentian. Setiap aduan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim Pemantauan dan Pengawasan untuk memastikan informasi yang diterima memiliki dasar dan dapat ditindaklanjuti.

Apabila hasil verifikasi menemukan persoalan yang perlu ditangani, BGN akan mengambil langkah sesuai tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral