- tvOnenews.com - Julio Tri Saputra
DPR Setujui KAI Impor KRL Bekas Jepang, 23 Trainset Disiapkan untuk Jabodetabek
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VI DPR RI memberikan lampu hijau kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mengimpor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan KRL Jabodetabek yang terus mengalami peningkatan.
Persetujuan impor KRL bekas tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Dalam kesimpulan tersebut, KAI diarahkan memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan tetap meningkatkan industri perkeretaapian dalam negeri.
"Memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, khususnya KRL Jabodetabek, dengan meningkatkan industri lokal, dan melakukan impor rangkaian kereta (trainset) bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata Andre dalam RDP dengan KAI.
DPR Setujui Impor KRL Bekas untuk Kebutuhan Transisi
Pengadaan KRL bukan baru atau KRL bekas disiapkan sebagai solusi transisi untuk memenuhi kebutuhan armada di tengah terus meningkatnya jumlah pengguna KRL Jabodetabek.
Di sisi lain, persetujuan tersebut tetap dibarengi dengan dorongan agar KAI memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri. Dengan demikian, impor rangkaian KRL bukan baru menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan armada ketika kapasitas penumpang terus meningkat.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan perusahaan membutuhkan tambahan 23 trainset bukan baru untuk melayani penumpang KRL Jabodetabek.
Dari total tersebut, KAI mengusulkan dua jenis formasi rangkaian, yakni:
-
7 trainset dengan formasi 12 kereta atau SF12.
-
16 trainset dengan formasi 8 kereta atau SF8.
Menurut Bobby, perbedaan jumlah kereta dalam setiap trainset tersebut menyesuaikan kondisi infrastruktur pada masing-masing lintasan KRL Jabodetabek.
KAI Butuh 23 Trainset KRL Bekas
Bobby menjelaskan tidak seluruh stasiun dapat mengakomodasi rangkaian dengan formasi 12 kereta. Salah satu pertimbangannya adalah panjang peron di sejumlah stasiun yang belum memadai untuk rangkaian SF12.
"Misalnya loop line-nya yang dari Tanjung Priok ke Kota itu peronnya pendek-pendek. Jadi kalau kita pasang SF12 nggak optimum dia. Jadi makanya kami mengusulkan itu adalah 7 SF12 kemudian 16 SF8," jelas Bobby.
Kondisi tersebut membuat KAI harus menyesuaikan kebutuhan trainset dengan karakteristik jalur dan stasiun yang akan dilayani.
Usulan 23 trainset KRL bukan baru tersebut menjadi bagian dari kebutuhan tambahan armada yang dinilai semakin mendesak seiring pertumbuhan jumlah pengguna KRL Jabodetabek.
Penumpang KRL Tembus 1,3 Juta per Hari
Berdasarkan data yang disampaikan Bobby dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, jumlah penumpang KRL Jabodetabek pada semester I-2026 mengalami pertumbuhan 11,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut membuat kebutuhan terhadap kapasitas angkutan KRL ikut meningkat. Saat ini, rata-rata pengguna KRL mencapai sekitar 1,1 juta penumpang per hari.
Pada kondisi tertentu, jumlah pengguna KRL bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 juta penumpang dalam sehari.
Lonjakan jumlah penumpang tersebut menjadi salah satu alasan KAI mengusulkan penambahan rangkaian KRL bukan baru sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan kapasitas angkutan.
KRL Lama Berusia Lebih dari 40 Tahun
Selain menghadapi peningkatan jumlah penumpang, KAI juga tengah membutuhkan penggantian sejumlah trainset lama. Beberapa rangkaian KRL yang digunakan telah berusia lebih dari 40 tahun.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan penambahan sekaligus penggantian armada menjadi perhatian dalam pengelolaan layanan KRL Jabodetabek.
Di tengah kebutuhan tersebut, Komisi VI DPR RI memberikan persetujuan kepada KAI untuk melakukan impor trainset bukan baru. Pengadaan 23 trainset tersebut terdiri dari tujuh rangkaian SF12 dan 16 rangkaian SF8.
Formasi itu akan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur pada lintasan yang dilayani, termasuk kemampuan peron stasiun dalam menampung panjang rangkaian.
Persetujuan impor KRL bekas ini sekaligus masuk dalam arah pemenuhan kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian yang tetap disertai upaya meningkatkan industri lokal dan dilakukan secara terintegrasi serta berkelanjutan.