news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Penembakan PNS di Yahukimo..
Sumber :
  • Istimewa

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Penembakan PNS di Yahukimo

Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan pria salah satu pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka berinisial NB, yang terlibat dalam dua kasus penembakan di Yahukimo.
Rabu, 23 September 2026 - 20:45 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan pria salah satu pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka berinisial NB, yang terlibat dalam dua kasus penembakan di Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, NB diamankan di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (22/9) sekitar pukul 16.25 WIT.

“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf, kepada wartawan, Rabu (23/9).

Lebih lanjut, Yusuf menerangkan, pengamanan pelaku ini berkaitan dengan perkara sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026. 

“NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, yang mengakibatkan korban yang merupakan seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher sebelah kiri,” ucap Yusuf.

Sementara itu Yusuf menerangkan, aksi kedua berupa penembakan terhadap kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, tim Satgas Damai Cartenz juga menyita tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang berada di dalam noken milik NB. 

“Barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara penembakan yang sedang ditangani,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Yusuf menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan dan penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai ketentuan hukum.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan diarahkan kepada pihak-pihak yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam tindak pidana.

“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” terangnya. (ars/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
05:10
03:00
05:01
06:41
06:14

Viral