- Instagram/putricandrawathi_official | Istimewa
Bongkar Sisi Gelap Ferdy Sambo Cs, Film 'Skenario Sang Jenderal' Hadirkan Kesaksian Eksklusif Tokoh Kunci
tvOnenews.com – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi diangkat ke layar kaca melalui film dokumenter bertajuk Skenario Sang Jenderal.
Dokumenter berbobot ini digarap langsung oleh sutradara kenamaan Rob Sixsmith—sosok genius di balik suksesnya film dokumenter perkara kopi sianida Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Skenario Sang Jenderal membuka narasi lewat arsip pemberitaan saat kabar kematian Yosua di Duren Tiga pertama kali mengguncang publik Indonesia.
Film ini turut menghadirkan rekaman emosional tatkala sang ibu, Rosti Simanjuntak, menangis histeris di hadapan peti jenazah putranya.
- Dok. Netflix
Hadirkan Kesaksian Eksklusif Tokoh Kunci
Tak sekadar merangkai kompilasi liputan media, dokumenter ini menghadirkan wawancara eksklusif bersama Rosti Simanjuntak serta analisis tajam dari sejumlah tokoh kunci.
Beberapa di antaranya yakni pensiunan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, serta Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang kala itu terlibat langsung dalam pengawasan penanganan dugaan skenario pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Di samping itu, Skenario Sang Jenderal juga menyisipkan klip wawancara lama Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat sebagai perwira tinggi Polri, jauh sebelum dirinya terjerat kasus hukum yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.
Film ini merangkai kembali kronologi berdarah pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penonton diajak melihat bagaimana skenario awal "baku tembak" Bharada E dan Brigadir J perlahan runtuh, hingga keterlibatan Sambo dalam merusak CCTV serta mengarsiteki pembunuhan berencana terkuak secara benderang.
- Dok. Netflix
Ingatkan Kembali Putusan Hukum Sambo Cs
Dalam perkara mega skandal ini, Ferdy Sambo tak sendirian. Mahkamah Agung (MA) pada akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Sambo, meloloskannya dari hukuman mati.
Sementara itu, hukuman bagi terdakwa lainnya turut mengalami pemangkasan di tingkat kasasi:
-
Putri Candrawathi: Dipangkas dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
-
Kuat Ma'ruf: Dipangkas dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
-
Bripka Ricky Rizal: Dipangkas dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
-
Bharada Richard Eliezer: Divonis 1,5 tahun penjara dan telah menghirup udara bebas lewat program cuti bersyarat sejak Agustus 2023.