- ANTARA
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sebanyak 16 jaksa, termasuk tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jakarta.
Rotasi tersebut tertuang dalam surat Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.
“Benar,” kata Anang kepada wartawan, dikutip pada Jumat (25/9/2026).
Salah satu perubahan terjadi di Kejari Jakarta Pusat. Posisi Kajari kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Oktafian menggantikan Antonius Despinola. Setelah meninggalkan kursi Kajari Jakarta Pusat, Antonius mendapat tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Perubahan juga terjadi di Kejari Jakarta Selatan. Armen Wijaya ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Selatan setelah sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung.
Sementara Marcelo Bellah, yang sebelumnya menduduki posisi Kajari Jakarta Selatan, mendapat tugas baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung.
Kursi Kajari Jakarta Utara juga berganti. Roy Riady yang sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung kini ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Utara.
Adapun pejabat sebelumnya, Syahrul Juaksha Subuki, mendapat tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.
Selain tiga Kajari di Jakarta, rotasi juga menyentuh sejumlah posisi Kajari dan jabatan struktural lainnya di daerah.
Berikut daftar lengkapnya:
1. La Kanna, dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo;
2. Antonius Despinola, dari Kajari Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejagung;
3. Oktafian Syah Effendi, dari Asisten Intelijen Kejati Riau menjadi Kajari Jakarta Pusat;
4. Fitriansyah Akbar, dari Kajari Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen Kejati Riau;
5. Sulasman, dari Kajari Sambas menjadi Kajari Banjarnegara;
6. Efrivel, dari Kajari Maluku Barat Daya menjadi Kajari Sambas;
7. Yafeth Ruben Bonai, dari Koordinator Kejati Gorontalo menjadi Kajari Maluku Barat Daya;
8. Fithrah, dari Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung menjadi Kajari Bukittinggi;
9. Marcelo Bellah, dari Kajari Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejagung;
10. Armen Wijaya, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung menjadi Kajari Jakarta Selatan;
11. Agus Setiadi, dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung;
12. Syahrul Juaksha Subuki, dari Kajari Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat;
13. Roy Riady, dari Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung menjadi Kajari Jakarta Utara;
14. Rudhy Parhusip, dari Kajari Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung;
15. Kristanto Trinoviandri, dari Kajari Kepulauan Morotai menjadi Kajari Ogan Komering Ulu;
16. Safri Abdul Muin, dari Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Maluku Utara menjadi Kajari Kepulauan Morotai. (Foe Peace Simbolon)