- Ombudsman
Menguak Tabir Pungli Rp 150.000 Setiap Minggu di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat: Kita Dalami
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini terkuak tabir dugaan terkait pungutan liar (pungli) di Rp. 150.000 setiap minggu di Lapas Kelas IIA Cibinong. Soal informasi pungli tersebut, mencuat setelah adanya temuan dari Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026).
Maka dari itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno menegaskan bahwa setiap masukan dan temuan akan ditindaklanjuti secara serius melalui proses pendalaman.
Ia juga akui, pihaknya baru mengetahui adanya dugaan pungutan tersebut setelah menerima laporan dari Ombudsman.
"Itu juga kami perlu, baru mendapatkan informasi. Tapi nanti tetap semua, apa pun masukan, apa pun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami," kata Yudi di Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Pendalaman kasus dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat. Tim tersebut mulai bekerja sejak Rabu malam, tak lama setelah sidak Ombudsman dilakukan.
Yudi menjelaskan, tim langsung bergerak dengan meminta keterangan dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui kondisi di dalam lapas, termasuk terkait pelayanan terhadap warga binaan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi potensi pelanggaran yang terjadi.
Selain dugaan pungutan, tim juga mendalami sejumlah temuan lain yang disampaikan Ombudsman.
Di antaranya adalah keberadaan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di dalam lapas serta dugaan adanya minuman beralkohol di kawasan tersebut.
Menurut Yudi, seluruh temuan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum diambil kesimpulan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan hasil investigasi.
"Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya. Jangan sampai kita juga menyimpulkan terlalu dini," ujarnya.
Di samping itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, meminta temuan tersebut diusut secara menyeluruh. Ia menegaskan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan sekaligus memberikan efek jera bagi terpidana.
“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana,” kata Sahroni saat dimintai keterangan, Jumat (25/9/2026).
Temuan fasilitas mewah tersebut diketahui setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, hingga fasilitas lainnya.
Selain itu, ditemukan pula fasilitas kebugaran, kolam, dua mobil mewah, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.
Ombudsman menduga terdapat fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.
Temuan Ombudsman juga mencakup adanya celah keamanan berupa akses keluar-masuk di bagian belakang kawasan lapas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan dan keamanan lembaga pemasyarakatan.
Sahroni meminta pihak terkait tidak menutup-nutupi temuan tersebut. Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses.
“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan di Lapas Cibinong, termasuk aspek regulasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta pengawasan internal.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti temuan Ombudsman tersebut. (aag)