- Cepi Kurnia/tvOne
Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya
Bandung, tvOnenews.com - Sejumlah anggota TNI dan Polisi terjaring razia tengah berada di tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Mereka terjaring razia oleh Polisi Militer Detasemen Kogartap II Bandung bersama Propam Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung di sejumlah titik di Kota Bandung pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan penertiban yang dilakukan Polisi Militer untuk menjaga kedisiplinan anggota sekaligus mencegah terjadinya gesekan antara anggota TNI, Polri, maupun masyarakat.
Komandan Polisi Militer Detasemen Kogartap II Bandung, Letkol Pom, M Khairuk mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam.
- Cepi Kurnia/tvOne
"Dalam rangka pekan disiplin jelang HUT TNI ke 81, Dansatpom Kogartap II melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam pada malam hari ini,” kata Khairul di Bandung pada Sabtu (26/9/2026).
Khairul mengatakan petugas mendatangi 11 titik tempat hiburan malam di wilayah Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah anggota TNI, Polri, dan ASN yang berada di lokasi hiburan malam.
“Dari oknum TNI tujuh orang, dari oknum Polisi empat orang, ASN ada dua orang,” katanya.
Tempat yang menjadi sasaran razia di antaranya karaoke, lounge, dan tempat hiburan dengan musik.
“Tempat hiburan ini tempat karaoke, lounge, tempat apa, lounge musik, dan ya itu aja yang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar keberadaan anggota di tempat hiburan malam tidak menimbulkan persoalan maupun gesekan.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menertibkan, jangan sampai terjadi gesekan antara TNI dengan masyarakat, TNI dengan Polisi, TNI dengan TNI. Sehingga kita melakukan penertiban jangan sampai terjadi gesekan terhadap oknum anggota tersebut,” katanya.
Terhadap anggota yang terjaring, petugas terlebih dahulu melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas sebelum menyerahkannya kepada satuan masing-masing untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
“Setelah kita menangkap oknum anggota tersebut, kita melakukan pendataan ulang terhadap anggota. Kita periksa KTA-nya dan apa semua, setelah itu kita serahkan ke masing-masing satuan. Ke matra, dan diserahkan ke Propam kalau anggota Polri, atau ASN kita serahkan ke Satpol PP,” ujar dia.