- ombudsman
Fasilitas Mewah Mendadak Hilang dari Klaster Lapas Cibinong, Begini Tanggapan Ombudsman
tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan temuan Ombudsman Republik Indonesia yang dilakukan di Lapas Cibinong.
Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (23/9/2026).
Dalam rekaman video yang beredar, Ombudsman menemukan sebuah klaster mewah dengan sejumlah fasilitas. Mulai dari fasilitas pendingin ruangan, sofa, hingga dapur yang lengkap dengan peralatannya.
Sementara itu, saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto melakukan sidak ke Lapas Cibinong, seluruh fasilitas tersebut telah menghilang.
Mengetahui perubahan tersebut, pihak Ombudsman memberikan tanggapan tentang perbedaan pada klaster tersebut.
- Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan perubahan tersebut tidak menjadi penilaiannya.
Akan tetapi, pihaknya akan menyajikan bukti yang ditemukan saat melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).
“Terkait perubahan yang kami temukan pada hari Rabu dan apa yang dilihat Pak Menteri pada hari Jumat kami tidak menilai itu. Tapi yang jelas kami akan menyajikan bukti yang kami dapatkan pertama. Itu pegangan kami,” ungkap Syafrida Rachmawati pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Minggu (27/9/2026).
“Jadi terkait dengan apa yang sekarang kondisinya hari Jumat dan sampai seterusnya bagi kami itu menjadi haknya Kemen Imipas menjelaskan kepada publik,” sambungnya.
Syafrida mengungkapkan pihaknya menghargai evaluasi yang dilakukan Kemen Imipas dengan mencopot sejumlah pejabat Lapas Cibinong.
Namun, dirinya menekankan tata kelola di Lapas yang seharusnya diperbaiki secara menyeluruh supaya kasus serupa tidak terjadi kembali di seluruh Lapas Indonesia.
Kemen Imipas Lakukan Evaluasi
- Antara
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengungkapkan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di sejumlah Lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini kita dalami, apakah rumah pegawai ini, betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ucap Menimipas Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026).
Agus juga mengatakan pemerintah telah berulang kali mengingatkan para pegawai pemasyarakatan agar tidak melakukan penyimpangan.
“Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan sudah kepada mereka, kantin oleh koperasi, kemudian kantin di mereka dan kantin dan wartel itu juga urusan para Kalapas. Tentunya ini adalah upaya kami untuk menghindari petugas ini melakukan penyimpangan-penyimpangan,” pungkasnya.
Sebagai bentuk evaluasi, lima pejabat telah dinonaktifkan diantaranya Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, dan Kepala Urusan Umum.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemeriksaan untuk memperterang peristiwa yang terjadi.
(kmr)