- Tim tvOne - Nuryanto
Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas 2 Km, Mengarah ke Kali Boyong
Yogyakarta, tvOnenews.com - Gunung Merapi kembali mengalami awan panas guguran pada Sabtu (26/9/2026) malam. Awan panas guguran meluncur sejauh sekitar 2 kilometer ke arah selatan, menuju Kali Boyong.
Peristiwa tersebut tercatat terjadi pada pukul 20.34 WIB. Berdasarkan informasi Badan Geologi, awan panas guguran memiliki amplitudo maksimum 48,66 milimeter dengan durasi mencapai 129,64 detik.
Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena Gunung Merapi masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat di sekitar kawasan gunung diminta tetap mematuhi rekomendasi resmi dan menjauhi wilayah yang masuk dalam daerah potensi bahaya.
Awan Panas Mengarah ke Kali Boyong
Awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu malam tercatat meluncur ke arah selatan atau menuju Kali Boyong.
Arah luncuran tersebut menjadi penting untuk diwaspadai karena Kali Boyong merupakan salah satu alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan masuk dalam kawasan yang memiliki potensi bahaya.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di daerah yang berpotensi terdampak guguran lava maupun awan panas guguran.
Masyarakat juga diminta menjauhi alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi, terutama ketika kondisi cuaca memungkinkan terjadinya hujan di kawasan puncak dan lereng gunung.
Potensi Bahaya hingga 7 Kilometer
Berdasarkan rekomendasi aktivitas Gunung Merapi, potensi bahaya guguran lava dan awan panas tersebar di sejumlah sektor.
Untuk sektor selatan-barat daya, potensi bahaya mencakup beberapa alur sungai dengan jarak maksimal sebagai berikut:
- Sungai Boyong: maksimal 5 kilometer.
- Sungai Bedog: maksimal 7 kilometer.
- Sungai Krasak: maksimal 7 kilometer.
- Sungai Bebeng: maksimal 7 kilometer.
Sementara itu, pada sektor tenggara, potensi bahaya meliputi:
- Sungai Woro: maksimal 3 kilometer.
- Sungai Gendol: maksimal 5 kilometer.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut diminta memperhatikan perkembangan aktivitas Merapi dan tidak memasuki daerah yang telah ditetapkan sebagai kawasan potensi bahaya.
Suplai Magma Masih Berlangsung
Aktivitas awan panas guguran pada Sabtu malam terjadi setelah Merapi menunjukkan aktivitas kegempaan yang cukup tinggi.
Dalam periode pengamatan 25 September 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, tercatat 68 kali gempa guguran dengan amplitudo 2-36 milimeter dan durasi 27,05-166,46 detik.
Selain itu, tercatat 84 gempa hybrid/fase banyak serta satu gempa vulkanik dangkal.
Pada periode yang sama, pemantauan juga mencatat lima kali guguran lava ke arah Kali Sat/Putih dan Kali Krasak. Jarak luncur maksimum guguran lava tersebut mencapai 1.800 meter.
Aktivitas Merapi Masih Terpantau
Pada periode pengamatan 25 September 2026 pukul 18.00-24.00 WIB, aktivitas kegempaan Gunung Merapi juga masih berlangsung.
Badan Geologi mencatat 12 gempa guguran dengan amplitudo 2-9 milimeter dan durasi 57,1-130,26 detik. Selain itu, terdapat 29 gempa hybrid/fase banyak.
Data pemantauan tersebut menunjukkan suplai magma ke tubuh Gunung Merapi masih berlangsung. Kondisi itu dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah yang telah ditetapkan sebagai wilayah potensi bahaya.
Karena itu, potensi guguran lava maupun awan panas masih perlu diwaspadai masyarakat, khususnya yang berada di sekitar alur sungai yang berhulu di Merapi.
Waspada Lahar Saat Hujan
Selain ancaman awan panas guguran dan guguran lava, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi lahar, terutama ketika terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.
Aliran lahar dapat terjadi melalui sungai-sungai yang berhulu di kawasan Merapi. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di alur sungai yang masuk dalam daerah potensi bahaya.
Gangguan akibat abu vulkanik juga perlu diantisipasi apabila aktivitas erupsi Merapi meningkat.
Jika terjadi letusan eksplosif, Badan Geologi menyebut lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Dengan status Merapi yang masih berada pada Level III atau Siaga, masyarakat diminta terus mengikuti perkembangan informasi serta rekomendasi resmi terkait aktivitas Gunung Merapi dan menghindari daerah yang masuk dalam potensi bahaya.