- Ombudsman
Profil dan Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Wisnu Hani Putranto menjadi sorotan setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkannya dari jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penonaktifan Wisnu dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain Wisnu, empat pejabat lainnya di lapas tersebut juga dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan tersebut.
Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, profil dan harta kekayaan Wisnu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025 turut menjadi perhatian.
Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan
Wisnu Hani Putranto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ia menjadi salah satu dari lima pejabat Lapas Cibinong yang dinonaktifkan Kementerian Imipas setelah Ombudsman menemukan fasilitas di area belakang lapas yang disebut memiliki standar seperti apartemen.
Empat pejabat lainnya yang turut dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman.
Harta Kekayaan Wisnu Capai Rp3,19 Miliar
Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025, Wisnu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.189.411.335 atau sekitar Rp3,19 miliar.
Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Komponen terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,73 miliar.
Aset properti Wisnu tersebar di Kota Semarang, Jakarta Selatan, dan Depok.
Rincian Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN, Wisnu tercatat memiliki lima aset tanah dan bangunan. Berikut rinciannya:
-
Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/30 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp250 juta.
-
Tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,02 miliar.
-
Tanah dan bangunan seluas 63 meter persegi/45 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp408,38 juta.
-
Tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi/20 meter persegi di Depok senilai Rp55 juta.
-
Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1 miliar.
Dari lima aset tersebut, properti dengan nilai tertinggi berada di Jakarta Selatan, yakni tanah dan bangunan senilai Rp1,02 miliar.
Punya Dua Kendaraan Senilai Rp380 Juta
Selain aset properti, Wisnu melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp380 juta.
Aset kendaraan yang tercatat dalam LHKPN tersebut terdiri dari:
-
Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta.
-
Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.
Selain kendaraan, Wisnu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp55,13 juta.
Dalam LHKPN tersebut, Wisnu tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.
Ia juga tercatat tidak memiliki utang.
Fasilitas Mewah di Belakang Lapas Cibinong
Harta kekayaan Wisnu menjadi perhatian bersamaan dengan temuan Ombudsman mengenai fasilitas di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah yang memiliki fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen.
Temuan itu terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut.
Sejumlah ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur hingga perlengkapan memasak.
Ombudsman juga menemukan fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Ombudsman menyebut terdapat bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan juga ditemukan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan oleh tim.
Meski demikian, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan masing-masing bangunan. Temuan itu masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, Kementerian Imipas masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman tersebut.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya.
“Pemeriksaan terus berkembang. Mengenai waktunya, saya rasa tadi sudah diberi batasan, tapi kalau bisa lebih cepat juga lebih baik,” kata Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap dan menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
“Yang penting pasti lebih lengkap, kan itu yang diharapkan ya. Lebih lengkap, lebih menyeluruh itu yang diharapkan,” ujarnya.