news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (28/9)..
Sumber :
  • Antara

Kemenkop Buka Suara Terkait Penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Tak Sesuai Domisili

Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang melenceng dari daerah asal pelamar.
Senin, 28 September 2026 - 19:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang melenceng dari daerah asal pelamar.

Hal ini terjadi lantaran rasio persebaran calon pengelola di berbagai daerah tidak sebanding dengan ketersediaan gerai koperasi yang siap dioperasikan.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menerangkan bahwa mekanisme penjaringan tenaga manajer pada awalnya memang tidak dirancang menggunakan skema pemetaan kuota per wilayah.

“Pendekatan rekrutmen ini bukan pendekatan wilayah … Ada satu titik di mana KDKMP sudah cukup siap, tetapi peserta (manajer) tidak banyak,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9).

Penjelasan tersebut disampaikan untuk menjawab kegelisahan sejumlah calon manajer yang melayangkan keluhan akibat lokasi penempatan dinas yang jauh dari tempat tinggal mereka, bahkan hingga lintas pulau.

Zabadi menguraikan, fenomena ketimpangan terjadi di dua kutub yang berbeda. Terdapat daerah dengan jumlah kandidat manajer yang membludak melebihi kapasitas unit koperasi yang ada. 

Sebaliknya, tidak sedikit lokasi yang fasilitas fisiknya telah rampung dan siap digunakan, justru kekurangan figur pengelola lokal.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Kemenkop pada prinsipnya tetap memprioritaskan penugasan di kawasan domisili masing-masing pelamar. 

Namun, apabila kuota di suatu area telah terlampau padat atau mengalami surplus, maka sebagian tenaga manajer terpaksa dialihkan ke wilayah lain yang kekurangan orang.

Adapun sebanyak 28.620 figur manajer KDKMP tercatat telah menerima surat keputusan (SK) penempatan kerja yang diterbitkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026. 

Seluruh penerima SK diwajibkan menyerahkan konfirmasi kesediaan paling lambat 28 September 2026 agar dapat mulai terjun langsung ke lapangan per awal Oktober 2026 mendatang.

Pada saat bersamaan, Kemenkop menargetkan sebanyak 17.288 gerai KDKMP yang konstruksi fisiknya sudah rampung untuk mulai aktif beroperasi pada awal Oktober 2026 seusai menuntaskan tahapan verifikasi dan validasi (verval).

Hasil verval tersebut nantinya akan ditelaah lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pencairan dana dari pemerintah kepada bank-bank Himbara, sekaligus peresmian alih aset bangunan ke pemerintah desa. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:52
05:30
02:10
01:44
06:53
13:24

Viral