news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Buka Peluang Dalami Kasus Suap SHGB Summarecon Usai Didatangi Kuasa Hukum Ahli Waris

Kuasa hukum ahli waris meminta KPK memeriksa pihak Summarecon terkait dugaan aliran uang dalam sengketa lahan dan pengurusan SHGB di Bogor.
Senin, 28 September 2026 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum ahli waris pemilik lahan yang bersengketa dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari perusahaan tersebut.

Pendalaman itu diminta dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan pemblokiran Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Permintaan tersebut disampaikan tim kuasa hukum ahli waris, Martinus Siki, Slamet Jaenuri, dan Aloisius Abi saat mendatangi Gedung KPK, Senin (28/9/2026).

Kuasa Hukum Duga Ada Aliran Uang dari Summarecon

Martinus mengatakan pihaknya menduga terdapat aliran uang dari Summarecon yang tidak hanya berkaitan dengan pihak-pihak yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, terdapat sejumlah nama yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

"Kebetulan juga ada dari beberapa nama ya termasuk si Erwin dan juga Pak Sontang Manurung sering juga berhubungan sama kami," kata Martinus.

Ia menjelaskan, dugaan aliran uang tersebut disebut berasal dari sejumlah divisi yang ada di Summarecon. Informasi itu, kata dia, diketahui pihaknya melalui divisi hukum perusahaan.

"Tapi yang kami mau katakan bahwa aliran uang suap ini ternyata juga dijalankan oleh beberapa divisi dari pihak Summarecon," ujarnya.

Martinus juga menyebut nilai dugaan aliran dana tersebut lebih besar dari uang yang disita KPK dalam OTT, yakni Rp106 miliar.

Menurut dia, pemilik Summarecon pernah menawarkan sejumlah uang kepada pihaknya untuk menyelesaikan sengketa melalui perdamaian.

"Bagi kami itu ada lebih dari situ juga ada. Karena apa? Pemilik Summarecon sendiri, pernah juga menawarkan nilai uang itu kepada kami untuk berdamai," ujarnya.

"Karena saya nggak terima, dikasihlah, dititipkan ke Presdirnya untuk menjalankan. Nah, itulah yang terjadi sekarang," sambungnya.

Minta Pemilik Summarecon Dipanggil KPK

Atas dugaan tersebut, Martinus berharap penyidik KPK memanggil pihak-pihak di lingkungan Summarecon untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan karena nilai tanah yang menjadi objek sengketa cukup besar.

"Tapi bagi kami ini, kami mencurigai ini. Ini kan nilai tanahnya kan luas dan besar nilainya. Kami yakin bahwa uang yang diterima ini cukup besar," tuturnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:52
05:30
02:10
01:44
06:53
13:24

Viral