news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/9/2026)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/kye

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Selasa, 29 September 2026 - 01:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan tersangka Augusz Dewanggara dengan pihak-pihak di internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK telah memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Senin (28/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.

"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut kepada oknum-oknum di internal BPK," kata Budi.

Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Menurutnya, pemeriksaan Bobby juga berkaitan dengan proses penentuan opini atas hasil pemeriksaan BPK.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan juga berkaitan dengan bagaimana proses dan mekanisme penentuan opini di BPK. Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya," katanya.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.

"Semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, Bobby seusai menjalani pemeriksaan mengatakan telah menyampaikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

"Seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya. Adapun mengenai materi penyidikan, hal itu bukan kapasitas kami. Jadi, silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK," kata Bobby.

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK mendalami pengetahuan Bobby mengenai Augusz yang diduga memiliki akses dalam pengaturan audit BPK di Muara Enim serta dugaan perubahan opini dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

KPK juga telah menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kemudian diekstraksi untuk kepentingan penyidikan. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:52
05:30
02:10
01:44
06:53
13:24

Viral