news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jimmy Masrin.
Sumber :
  • Ist

Sosok Jimmy Masrin Tersorot dalam Video Penggerebekan Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Dirjen PAS

Sosok Jimmy Masrin tersorot dalam video viral Lapas Cibinong setelah bingkai fotonya ditemukan. Dirjen PAS menjelaskan asal foto tersebut.
Selasa, 29 September 2026 - 14:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Sosok terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin menjadi perhatian setelah namanya dan bingkai fotonya ikut tersorot dalam video viral terkait penggerebekan atau inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Bingkai foto Jimmy Masrin ditemukan di salah satu area yang disebut sebagai klaster mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Temuan tersebut muncul saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.

Keberadaan foto Jimmy kemudian menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi memberikan penjelasan mengenai asal-usul bingkai foto tersebut. Menurut dia, bingkai foto atas nama Jimmy Masrin bukan barang yang baru ditemukan atau dibawa masuk ke area tersebut pada saat sidak.

“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” ujar Mashudi dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Foto Jimmy Masrin Jadi Sorotan di Klaster Lapas Cibinong

Keberadaan bingkai foto Jimmy Masrin menjadi salah satu temuan yang diperbincangkan setelah Ombudsman RI meninjau kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Area tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena terdapat sejumlah fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah. Dalam pemeriksaan, fasilitas yang berada di kawasan tersebut disebut merupakan rumah dinas atau mess yang diperuntukkan bagi pegawai.

Namun, temuan barang pribadi milik warga binaan di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana barang tersebut dapat berada di lingkungan fasilitas lapas.

Bingkai foto Jimmy Masrin menjadi salah satu barang yang kemudian mendapat perhatian karena nama terpidana kasus korupsi tersebut tercantum dalam temuan.

Mashudi menjelaskan, pemeriksaan terhadap temuan tersebut masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan untuk mengetahui secara lebih lengkap kondisi yang terjadi di lingkungan Lapas Cibinong.

Siapa Jimmy Masrin yang Fotonya Ditemukan?

Jimmy Masrin merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy.

Namanya terseret perkara pemberian kredit fiktif dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam perkara tersebut, Jimmy bersama Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta menjalani proses persidangan.

Pada 16 Desember 2025, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa. Jimmy Masrin dijatuhi hukuman paling tinggi dibandingkan dua terdakwa lainnya.

Rincian putusan terhadap ketiganya yakni:

  • Jimmy Masrin: 8 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara.

  • Newin Nugroho: 4 tahun penjara.

  • Susy Mira Dewi Sugiarta: 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara.

Khusus Jimmy, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 32,6 juta dolar AS dengan subsider 4 tahun penjara.

Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berjalan

Dalam RDP, Mashudi menyampaikan pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 90 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai temuan yang muncul setelah peninjauan terhadap lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Mashudi menegaskan proses investigasi dan pendalaman belum selesai. Karena itu, langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan secara lengkap.

“Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” jelas Mashudi.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi keterangan pemerintah terkait keberadaan foto Jimmy Masrin yang terlihat dalam rangkaian temuan di kawasan Lapas Cibinong.

Foto Diamankan dalam Razia Keamanan

Menurut Mashudi, bingkai foto Jimmy sebelumnya telah diamankan oleh petugas dalam kegiatan razia keamanan di lingkungan lapas.

Keterangan tersebut menjadi penjelasan resmi mengenai bagaimana bingkai foto milik Jimmy dapat muncul dalam temuan di kawasan yang kemudian menjadi sorotan.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap keberadaan berbagai barang dan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong masih terus dilakukan. Pemerintah juga masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai yang telah dimintai keterangan.

Sementara itu, Jimmy Masrin sendiri merupakan warga binaan yang menjalani hukuman dalam perkara korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI. Putusan terhadap Jimmy dijatuhkan pada Desember 2025 dengan hukuman 8 tahun penjara, denda Rp250 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar 32,6 juta dolar AS.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:34
20:26
11:49
04:30
01:21
04:42

Viral