- KPK
KPK Cek Glamping hingga Kebun Durian-Alpukat 1,5 Hektare Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat di Subang, Ini Penampakannya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan terhadap glamping dan kebun durian-alpukat seluas sekitar 1,5 hektar yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat. Lahan tersebut diduga milik anggota Polri Yayat Sudrajat (YYS).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengecekan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati nonaktif Ade Kunang.
"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektar yang berlokasi di Ciater, Subang," katanya, Rabu (30/9/2026).
"Penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut," sambungnya.
Budi menjelaskan bahwa aset tersebut diduga milik Yayat, namun dengan mengatasnamakan istrinya.
"Aset tersebut diduga milik saudara YYS yang diatasnamakan sausari RST (Rista)," jelasnya.
Sebelumnya, KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik untuk didalami mengenai peran-peran orang yang diduga terlibat.
Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi apakah ada pengkondisian untuk memenangkan pihak tertentu.
"Bagaimana proses dan mekanismenya, apakah ada pengkondisian untuk memenangkan swasta tertentu, demikian juga apakah ada fee yang kemudian diberikan untuk pihak-pihak tertentu," kata Budi.
Dalam kasus pengadaan ini, KPK juga menyoroti seorang sosok, yaitu anggota Polri bernama Yayat Sudrajat. Pasalnya, ada dugaan aliran dana yang mengalir kepadanya.
Budi mengungkapkan para saksi yang diperiksa juga untuk memperjelas peran yang dilakukan oleh Yayat.
"Termasuk bagaimana peran dan kaitannya dengan saudara YYS," ungkapnya.
Sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Yayat dan penggeledahan di dua rumahnya yang berlokasi di Cibubur dan Depok.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Yayat. Sebab, KPK mencium dugaan aliran uang diberikan oleh Sarjan, seorang pengusaha atau pihak swasta, yang merupakan tersangka dalam kasus ijon proyek yang menyeret Ade Kunang.
Penelusuran aset milik Yayat pun ikut fokus dari KPK karena anggota polisi itu memiliki belasan rumah mewah yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Karawang dan wilayah lainnya.