news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Denah Lapas Cibinong.
Sumber :
  • Ombudsman

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Pembongkaran klaster mewah di Lapas Cibinong terus dilakukan. Hingga Rabu petang, tersisa satu bangunan yang belum dirobohkan.
Rabu, 30 September 2026 - 20:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pembongkaran bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, masih berlangsung hingga Rabu (30/9/2026) petang. Dari sejumlah bangunan yang sebelumnya berdiri di dalam area lapas, kini hanya tersisa satu unit yang belum diratakan dengan tanah.

Proses pembongkaran dilakukan sejak siang menggunakan satu unit alat berat. Bangunan demi bangunan yang berada di area klaster tersebut mulai dirobohkan hingga menyisakan puing-puing.

Pembongkaran ini dilakukan setelah keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong menjadi sorotan. Sebelumnya, tim Ombudsman melakukan inspeksi dan menemukan sejumlah hal di kawasan tersebut, termasuk adanya foto narapidana serta minuman keras (miras).

Pembongkaran Dilakukan Sejak Siang

Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan yang berada di deretan klaster tersebut. Rumah-rumah yang sebelumnya berdiri dalam kawasan itu satu per satu dihancurkan.

Hingga sekitar pukul 17.57 WIB, proses pembongkaran sempat dihentikan sementara. Operator alat berat diminta untuk beristirahat sebelum pekerjaan kembali dilanjutkan.

Sebagian besar bangunan di klaster mewah tersebut saat itu sudah rata dengan tanah. Namun, masih terdapat satu unit bangunan yang belum dibongkar.

Bangunan tersebut berada di bagian ujung deretan klaster. Dari bagian luar, masih terlihat sejumlah fasilitas yang terpasang di rumah tersebut.

AC masih tampak terpasang di bagian bangunan. Selain itu, terdapat pula toren air di bagian belakang rumah yang belum dibongkar.

Satu Bangunan Masih Tersisa

Petugas lapas yang berada di lokasi memastikan proses pembongkaran tidak berhenti pada bangunan yang sudah diratakan. Satu bangunan yang masih tersisa juga akan dibongkar.

Pembongkaran disebut akan dilanjutkan hingga seluruh bangunan di kawasan klaster tersebut roboh. Pekerjaan bahkan direncanakan kembali dilakukan pada malam hari.

"Tetep dilanjut, pokoknya sampai semuanya dirobohin. Perintahnya kan begitu," kata petugas tersebut.

Dengan demikian, proses pembongkaran masih terus berjalan meski sebagian besar bangunan klaster sudah tidak lagi berdiri.

Dibangun Tanpa Izin dan Bukan Barang Milik Negara

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, sebelumnya memberikan penjelasan mengenai status bangunan klaster mewah tersebut.

Menurut Rudi, bangunan yang berada di dalam kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong itu tidak dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Rudi menyebut bangunan tersebut didirikan secara swadaya. Karena itu, bangunan tersebut juga tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

"Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri," kata Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan bahwa bangunan klaster yang dibongkar bukan merupakan aset yang tercatat sebagai BMN.

Berdiri di Sempadan Sungai

Selain persoalan status bangunan, Rudi juga menyampaikan bahwa klaster tersebut tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan.

Ia mengatakan bangunan itu berada di area sempadan sungai. Menurut Rudi, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan karena kawasan sempadan sungai tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.

"Ini tidak terdaftar di BMN (barang milik negara). Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan, karena kalau kita lihat bersama, di sempadan sungai itu tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan," tegas Rudi.

Pembongkaran pun terus dilakukan untuk meratakan seluruh bangunan yang berada di kawasan klaster tersebut. Hingga Rabu petang, sebagian besar bangunan telah roboh, sementara satu unit di ujung deretan masih menunggu giliran untuk dibongkar.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral