- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Dokter Tidak Ditemukan Kandungan Racun Hingga Luka Akibat Kekerasan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto mengungkap hasil ekshumasi Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dokter Ahmad Yudianto menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pada 12 Agustus 2026, tidak ditemukan adanya luka akibat senjata tajam maupun kekerasan benda tumpul.
“Pada pemeriksaan tidak ditemukan luka ataupun jejak akibat kekerasan benda tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan,” ungkap Ahmad, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Selain itu, Ahmad menerangkan, dari hasil pemeriksaan toksikologi yang diambil dari organ beserta tanah di sekitar pemakaman, tidak ditemukan adanya kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.
“Di sisi lain, pemeriksaan menemukan adanya kafein pada berbagai organ dan jaringan tubuh. Temuan penting lainnya adalah adanya faktor risiko dan perubahan patologis pada sistem kardiovaskular, antara lain adanya tanda Frank's sign, yaitu lekukan pada cuping telinga kanan dan kiri; lemak abdomen yang tebal; dinding arteri koroner yang keras dan menebal; serta ditunjang dengan pemeriksaan dari histopatologi di mana menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri, pembuluh arteria itu sampai mencapai sekitar 75 persen,” terang Ahmad.
Kemudian, berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka disimpulkan menyimpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian.
“Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut. Dengan demikian, hasil pemeriksaan forensik perlu dipahami secara terintegrasi dengan mempertimbangkan temuan pemeriksaan jenazah, pemeriksaan toksikologi, kondisi patologis, serta informasi medis dan investigasi lainnya. Temuan individual tidak dapat digunakan secara terpisah untuk menentukan penyebab kematian maupun cara kematian,” terang Ahmad.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tewasnya Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, belum ditemukan adanya tindak pidana yang terjadi.
Hal ini diungkapkan oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya, saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).