news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Proses evakuasi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8..
Sumber :
  • Basarnas

Polri Tetapkan Nahkoda KM Virgo Transport 8 Tersangka Kasus Kecelakaan di Laut Jawa, Sudah Ditahan

Ditpolair Korpolairud Barhakam Polri menetapkan nahkoda kapal KM Virgo Transport 8 sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa, pada Rabu (29/9).
Rabu, 30 September 2026 - 22:01 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ditpolair Korpolairud Barhakam Polri menetapkan nahkoda kapal KM Virgo Transport 8 sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang terjadi di Laut Jawa, pada Rabu (29/9).

“Saat ini kita sementara sudah menetapkan tersangka Nahkodanya berinisial AY,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Kukuh Prabowo, kepada wartawan, Rabu (30/9).

Kemudian, Kukuh menjelaskan bahwa terhadap yang bersangkutan saat ini telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polda Kalimantan Selatan, dan proses pemeriksaan masih berlanjut.

“Dan sudah dilakukan penahanan. Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggung jawabannya,” tegas Kukuh.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 302 ayat 3 UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan atau Pasal 474 ayat 3 jo Pasal 20 UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Lebih lanjut, Kukuh menegaskan, saat ini perkara ditangani oleh Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan masih dalam penanganan.

“Perkara sudah dilimpahkan ke gakkum ditpolair korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani,” jelas Kukuh.

Sebelumnya diberitakan, penanganan perkara kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Mabes Polri melalui Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan bagian dari keberlanjutan proses penanganan perkara yang sejak awal telah dilakukan secara terpadu bersama stakeholder terkait. 

“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9).

Adapun sebelum pelimpahan dilakukan, Polda Kalimantan Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. 

“Pemeriksaan dilakukan terhadap nakhoda, ABK yang selamat, serta pihak terkait lainnya. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral