Presiden KSPI Said Iqbal.
Sumber :
  • KSPI

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR 15 Juni Besok, Tolak UU Cipta Kerja hingga Masa Kampanye

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:04 WIB

"Bayangkan, undang-undang sedemikian penting hanya dibuat dalam waktu 10 hari," tegasnya.

Alasan kedua, cacat hukum. Revisi ini hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum. Hanya untuk membenarkan omnibus law sebagai metode membentuk undang-undang.

Ketiga, Iqbal menduga, revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas.  Partisipasi publik cukup diartikan sebatas diskusi di kampus. Ini sangat membahayakan, karena tidak memberi ruang kepada masyarakat. 

Untuk itu, langkah yang akan diambil oleh kalangan buruh adalah, dalam waktu dekat setelah keluar nomor UU PPP, Partai Buruh  akan mengajukan Judicial Review baik formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua, melakukan kampanye dengan menjelaskan siapa Parpol yang bermain. Dan orangnya itu-itu saja.

"Mereka bermanis muka di harapan rakyat, tetapi sesungguhnya membuat Undang-Undang yang merugikan," kata Iqbal.

Langkah ketiga adalah, melakukan aksi pada tanggal 15 Juni 2022 serentak di berbagai wilayah di Indonesia.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral