news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPR Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri.
Sumber :
  • Istimewa

Soroti Fenomena "No Viral No Justice", Calon Kapolri Komjen Suyudi: Logika Harus Diubah, Lapor dan Diselesaikan sesuai Hukum

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti soal fenomena "no viral no justice" yang menjadi salah satu kegelisahan utama di masyarakat dan perlu dijawab.
Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti soal fenomena no viral no justice yang menjadi salah satu kegelisahan utama di masyarakat dan perlu dijawab.

Hal ini disampaikan dirinya saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di Gedung DPR RI pada Kamis (1/10/2026).

Awalnya Suyudi mengatakan bahwa semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri. 

“Namun, capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan, penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi,” ungkap Suyudi.

Komisi III DPR Setuju Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Sebagai Kapolri
Sumber :
  • Tangkapan layar

Suyudi menuturkan terdapat sembilan kegelisahan utama yang perlu dijawab, yakni kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungli dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, dan kultur pelayanan. 

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan dan kepastian hukum, harus mencari akses informal kepada penyidik. Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil,” tegas Suyudi.

Menurutnya, masyarakat harus didengar dan dihormati. Logika yang harus diubah, yakni bukan lapor, menunggu viral dan baru diperhatikan. Tetapi, kata dia, saat masyarakat melapor langsung harus ditangani dan diselesaikan sesuai dengan hukum.

“Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten. Logika yang harus diubah bukan lapor, menunggu viral, baru perhatikan, tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” tegas Suyudi.

“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Wibawa hancur karena kompetisi, integritas yang dipertanyakan, dan pemerasan yang dipertontonkan,” jelasnya.

Suyudi menjelaskan bahwa polisi bersama masyarakat bukan sekedar jargon yang akan menggantikan Grand Strategy, Renstra, Promoter, Presisi, atau Polmas. 

“Ia adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh pijakan kepada satu orientasi: masyarakat. Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Institusi harus lebih besar daripada figur pimpinannya. Karena itu, seluruh kebijakan, sistem, inovasi, dan program pendahulu yang terbukti baik dan bermanfaat bagi masyarakat akan saya lanjutkan,” ungkap Suyudi. (ars/nsi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral