- Dokumentasi Setpres
Segini Harta Kekayaan Sugiono, Mantan Menlu yang Kini Jadi Menko PMK: Capai Rp13,15 M?
tvOnenews.com – Sugiono kini mengemban jabatan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Di tengah pergantian posisi tersebut, harta kekayaan Sugiono turut menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan Menteri Luar Negeri itu tercatat mempunyai total kekayaan mencapai Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,15 miliar.
Data tersebut merupakan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan Sugiono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.
Saat laporan tersebut disampaikan, Sugiono masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Merah Putih.
Data yang sama juga diberitakan ANTARA berdasarkan penelusuran laman e-LHKPN KPK pada Kamis (1/10/2026).
Lantas, dari mana saja sumber harta kekayaan Sugiono? Berikut rincian aset yang tercantum dalam LHKPN.
Harta Kekayaan Sugiono Capai Rp13,15 Miliar
Total kekayaan Sugiono dalam laporan tersebut mencapai Rp13.153.336.184. Nilai itu berasal dari beberapa kelompok aset, mulai dari tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Menariknya, dalam laporan tersebut Sugiono tidak mencantumkan utang. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan tidak dikurangi oleh kewajiban atau utang yang masih harus dibayar.
Secara garis besar, aset Sugiono terdiri atas tanah senilai Rp7,784 miliar, alat transportasi dan mesin Rp820 juta, surat berharga Rp510 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp4,039 miliar.
Punya Dua Bidang Tanah di Bogor
Aset dengan nilai terbesar dalam LHKPN Sugiono berasal dari tanah yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Terdapat dua bidang tanah yang dilaporkan. Tanah pertama mempunyai luas 2.756 meter persegi dengan nilai Rp6.890.000.000.
Sementara itu, tanah kedua memiliki luas 596 meter persegi dan tercatat bernilai Rp894.000.000.
Jika digabungkan, kedua bidang tanah tersebut mempunyai total luas 3.352 meter persegi dengan nilai Rp7.784.000.000.
Dalam laporan tersebut, kedua aset tanah itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Nilai tanah dalam LHKPN perlu dibaca sebagai nilai yang dilaporkan untuk kepentingan administrasi kekayaan penyelenggara negara, bukan otomatis merupakan harga jual terkini di pasar.
KPK menjelaskan bahwa estimasi nilai tanah dan bangunan dalam LHKPN dapat menggunakan dasar seperti NJOP, Zona Nilai Tanah, atau estimasi pasar pada tanggal pelaporan.
Koleksi Kendaraan Sugiono
Selain tanah, Sugiono juga memiliki sejumlah kendaraan yang masuk dalam kategori alat transportasi dan mesin.
Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp820 juta.
Berikut rinciannya:
- Jeep Rubicon tahun 2011: Rp275 juta
- Honda Civic tahun 1997: Rp20 juta
- Honda GL1800 tahun 2020: Rp525 juta
Dari ketiga kendaraan tersebut, sepeda motor Honda GL1800 menjadi aset kendaraan dengan nilai paling tinggi, yakni Rp525 juta.
Sementara Jeep Rubicon yang dimiliki Sugiono tercatat memiliki nilai Rp275 juta dan Honda Civic produksi 1997 dilaporkan senilai Rp20 juta.
Ketiganya dalam laporan LHKPN tercatat sebagai hasil sendiri.
Surat Berharga Sugiono Senilai Rp510 Juta
Aset Sugiono berikutnya berupa surat berharga. Nilainya mencapai Rp510 juta.
Dalam sistem LHKPN, surat berharga mencakup aset berupa hak kepemilikan atau penyertaan modal maupun investasi pada perusahaan.
Namun, berdasarkan data yang tersedia dalam laporan yang menjadi dasar pemberitaan ini, tidak terdapat rincian lebih lanjut mengenai jenis surat berharga yang membentuk nilai Rp510 juta tersebut.
Kas dan Setara Kas Tembus Rp4 Miliar
Komponen kekayaan lainnya adalah kas dan setara kas.
Sugiono melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp4.039.336.184, atau sekitar Rp4,04 miliar.
Nilai tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam keseluruhan harta yang dilaporkannya, setelah aset tanah.
Jika nilai tanah, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas dijumlahkan, hasilnya sesuai dengan total harta Sugiono sebesar Rp13.153.336.184.
Sugiono Tidak Melaporkan Utang
Hal lain yang tercatat dalam LHKPN tersebut adalah tidak adanya nilai utang yang dilaporkan.
Dengan demikian, berdasarkan laporan periodik 2025 tersebut, Sugiono memiliki total harta Rp13.153.336.184 tanpa kewajiban utang yang tercantum.
Laporan kekayaan tersebut penting dicatat karena dibuat ketika Sugiono masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Ia baru berpindah jabatan menjadi Menko PMK pada 1 Oktober 2026.
(tsy)