- Ilham Kausar-Antara
Laporan Selebgram Dihentikan, Ini Respons Kubu Rendy Brahmantyo
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kasus pemerkosaan yang menyeret pengusaha muda Rendy Brahmantyo terhadap selebgram Cinta Ruhama alias Tara dikabarkan telah dihentikan oleh kepolisian.
Kabar penhentian proses penyilidikan ersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Rendy dari kantor lawyers Gani Djemat & Partner, Pricillia Djemat.
Pricilia menekankan jika kubunya menghormati segala proses hukum yang telah berjalan oleh kepolisian.
"Berdasarkan pemberitahuan Penghentian Penyelidikan resmi yang telah diterima pada Selasa, 29 September 2026, hasil penyelidikan atas laporan tersebut tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Pricilia kepada awak media, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pricilia memaparkan keputusan oleh pihak kepolisian menunjukan bahwa tuduhan serius tidak dapat hanya didasarkan pada narasi publik melainkan harus diuji melalui alat bukti yang sah.
Ia menekankan sejak awal peristiwa dilaporkan, kliennya telah membantah tuduhan yang disampaikan terhadapnya dan memilih untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif dan proporsional.
"Termasuk memberikan keterangan dan menghikuti semua tahap yang diminta kepadanya, termasuk pemeriksaan oleh Ahli psikolog Forensik. Selain itu, tetap meneruskan langkah hukum yang proporsional untuk memulihkan nama baiknya," katanya.
Di sisi lain, Pricilia mengungkap jika pihaknya berharap segala pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.
Ia mengaku saat ini kubunya tengah fokus dalam upaya pemulihan nama baik dari Rendy pasca tuduhan tersebut.
"Fokus kami saat ini dan ke depan adalah memastikan pemulihan nama baik klien kami, perlindungan terhadap keluarganya, serta kami mohon sekali lagi seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku," katanya.
Diketahui, Tara melaporkan Rendy ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerkosaan.
Laporan tersebut diketahui teregister pada 25 September 2025 dengan nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA terkaitdugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada 2017 silam.(raa)