news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku penganiayaan bayi 11 bulan di Cakung.
Sumber :
  • Istimewa

Bayi 11 Bulan di Cakung Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Ngaku Korban Tertimpa Kipas Angin dan Sempat Minta Antar ke RS

Seorang bayi berinisial REA (11 bulan) tewas di tangan ayah kandungnya berinisial RPP (30) usai dianiaya. Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:28 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang bayi berinisial REA (11 bulan) tewas di tangan ayah kandungnya berinisial RPP (30) usai dianiaya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah rumah yang terletak di wilayah Kampung Lio, Jakarta Timur, pada Kamis (1/10/2026) malam.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra membenarkan bahwa pelaku adalah ayah kandung korban.

“Iya benar ayah kandung korban. Pelaku statusnya nikah siri,” kata Andre, saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

Pelaku penganiayaan bayi 11 bulan di Cakung
Sumber :
  • Istimewa

Andre menerangkan peristiwa ini diketahui saat pelaku datang ke saksi berinisial S sambil menggendong anaknya yang tengah menangis sekitar pukul 18.15 WIB.

“Terus pelaku meminta tolong terhadap saksi untuk mengantar korban ke Rumah Sakit (RS). Kemudian saksi 1 bertanya terhadap pelaku, ‘Emang korban sakit apa?’,” ucap Andre.

Korban saat itu diletakkan di lantai oleh pelaku dan diakui bahwa korban sakit muntah-muntah. Namun, saksi melihat wajah korban penuh dengan luka lebam.

“Saksi kemudian bertanya lagi terhadap pelaku, ‘Kamu apain anak ini?’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit,” jelas Andre.

Setelahnya ibu kandung korban tiba di rumah usai pulang kerja sekitar 19.15 WIB dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dengan keadaan wajah korban pada lebam.

“Ibu korban bertanya terhadap pelaku dan pelaku menjawab kalau korban tertimpa kipas angin. Menurut ibu korban, kalau luka di wajah korban sudah ada dua hari yang lalu dan pelaku selalu berbelit-belit kalau ditanya dengan masalah anak,” terangnya.

Ketua RT melaporkan kejadian ke pihak kepolisian bahwa ada insiden bayi meninggal dengan tidak wajar, yakni dengan wajah lebam dan mukanya pucat.

“Dari hasil pengecekan oleh Tim Ident Polres Jakarta Timur ditemukan luka lebam pada mata sebelah kiri dan luka lebam sebelah kiri serta mengeluarkan darah. Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 soal Pelindungan Anak. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral