news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono di Mapolres Jember.
Sumber :
  • (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Oknum Kiai di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi Berujung Dipolisikan Penistaan Agama

laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang disebut kiai berinisial AA asal Jember itu telah ditindaklanjuti dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Viral seorang kiai di Jember, Jawa Timur berinisial AA mengaku pernah bertemu dengan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW viral di media sosial.

Pengakuan oknum kiai tersebut membuat resah masyarakat sehingga kelompok yang tergabung dalam Dekeng Nasional Tobat melaporkan AA atas dugaan penistaan agama ke Polres Jember pada 21 September 2026.

Polres Jember akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan laporan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh warga kepada aparat kepolisian setempat.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember Ipda Harry Sasono di Jember, Minggu (4/10/2026).

"Mengingat kaitannya dengan dugaan penistaan agama, tentunya penyidik akan selalu berkoordinasi dengan pihak MUI Jember untuk mendalami modus yang dilakukan oleh terlapor," katanya.

Polres Jember pun berkoordinasi dengan MUI setempat demi mengungkap secara utuh perkara tersebut, terutama untuk memahami konteks pernyataan dalam konten media sosial yang dipersoalkan pelapor.

Menurutnya, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang disebut kiai berinisial AA asal Jember itu telah ditindaklanjuti dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kami telah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi pelapor dan dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa saksi terlapor. Kami terus melakukan pendalaman dalam kasus itu," tuturnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau aksi main hakim sendiri, pihak Polres Jember berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberbaru untuk melakukan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban karena domisili terlapor di Kecamatan Sumberbaru.

"Kami juga mengimbau warga tidak mudah terprovokasi terhadap kasus itu karena aparat kepolisian masih bekerja untuk menindaklanjuti perkara tersebut," katanya.

Sebelum warga menempuh jalur hukum, pihak MUI Kecamatan Sumberbaru bersama masyarakat telah berupaya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan di Polsek Sumberbaru hingga menghasilkan beberapa poin yakni menyarankan yang bersangkutan untuk meminta maaf dan menghapus konten yang menyampaikan telah bertemu Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral