news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung..
Sumber :
  • Antara

Pramono Pasang Badan Soal Petasan dalam Acara Maulid Nabi, Singgung Wali Kota Jaktim dan Jaksel

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.
Senin, 5 Oktober 2026 - 15:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden pesta kembang api dan petasan dalam penutupan acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, berujung ricuh.

Acara pesta kembang api tersebut mengundang protes warga setempat karena dinilai mengganggu jam tidur warga. 

Bagaimana tidak, kembang api dan petasan dinyalakan panitia Maulid Nabi di tengah malam hingga menjelang dini hari.

Tak hanya itu aksi protes warga bahkan berujung dengan perlawanan fisik oleh panitia Maulid Nabi. 

Teguran seorang ibu di acara maulid nabi yang nyalakan kembang api tengah malam berakhir dengan aksi fisik
Sumber :
  • Threads/@puturmdn

Menanggapi hal itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.

Hal itu disampaikan Pramono saat dijumpai di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin (5/10/2026).

"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," katanya.

Menurut Pramono, tidak elok jika menyalakan kembang api atau petasan pada tengah malam. Sebab, hal ini bisa mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Untuk itu, ia meminta kepada jajaran wali kota agar ke depannya memastikan warga membatasi waktu penggunaan kembang api dan petasan.

"Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan. Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi," kata Pramono.

Namun demikian, Pramono menegaskan tak berarti ia melarang total penggunaan petasan dan kembang api.

Ia hanya memerintahkan agar penggunaan kembang api dan petasan dapat mengganggu warga sekitar karena dinyalakan sampai dini hari.

"Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat," jelas Pramono. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral