news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Sumber :
  • ANTARA

3 Link Resmi BSU 2026, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu

Cek 3 link BSU 2026 resmi untuk mengetahui penerima bantuan Rp900 ribu. Simak cara cek BSU lewat Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, JMO, serta syaratnya.
Senin, 5 Oktober 2026 - 16:26 WIB
Reporter:
Editor :

Meski periode bantuan sudah disampaikan, tanggal pasti pencairan BSU 2026 belum diumumkan secara rinci dalam sumber yang tersedia.

Siapa yang Bisa Mendapat BSU 2026?

Pemerintah belum merinci seluruh persyaratan penerima BSU kuartal IV 2026 secara final.

Karena itu, ketentuan program sebelumnya hanya dapat digunakan sebagai gambaran dan belum boleh dianggap sebagai syarat pasti BSU 2026.

Pada penyaluran sebelumnya, beberapa kriteria yang digunakan antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK;
- peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU);
- memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan;
- bukan ASN;
- bukan anggota TNI;
- bukan anggota Polri;
- serta pada ketentuan sebelumnya terdapat prioritas bagi pekerja yang belum menerima PKH.

Jangan Terkecoh Link BSU 2026 Palsu

Antusiasme masyarakat terhadap BSU juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan tautan palsu.

Komdigi telah beberapa kali menemukan informasi hoaks yang mengatasnamakan BSU.

Pada September 2026, misalnya, beredar tautan yang diklaim sebagai pencairan BSU Rp600.000.

Pemerintah menyatakan informasi tersebut tidak benar dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tautan yang meminta data pribadi.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak sembarangan memasukkan NIK, nomor rekening, nomor HP, email, OTP, kata sandi, maupun data pribadi lainnya ke situs yang tidak jelas asal-usulnya.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang meminta penerima melakukan pendaftaran melalui link yang dikirim secara pribadi melalui WhatsApp, Telegram, Facebook, atau platform lainnya.

(tsy)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral