- Istimewa
Ratusan Massa Geruduk SDN 01 Kebondalem Buntut Tewasnya Siswa Dibully Kakak Kelas: Mana Kepala Sekolah?
Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial ratusan orang tua siswa hingga masyarakat menggeruduk SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (5/10/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan perundungan yang menewaskan siswa berinisial MHAQ (7) oleh tiga kakak kelasnya.
Ratusan massa berkumpul sejak pagi di depan Gedung SDN 01 Kebondalem hingga berhasil merangsek masuk ke lingkungan sekolah.
Massa menuntut tanggungjawab pihak sekolah atas kematian siswa kelas 2 SD yang diduga tewas setelah mendapat perundungan dari kakak kelasnya.
Puluhan aparat kepolisian pun disiagakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Instagram @beritapekalongan1
Dalam aksinya, massa meminta pertemuan dengan pihak kepala sekolah dan para guru di sekolah tersebut.
Massa juga menuntut pihak berwajib menindak tegas para pelaku perundungan dan memberikan hukuman seadil-adilnya.
Seperti diunggah oleh akun Instagram @smnpekalongan pada Senin (5/10/2026).
"Mana kepala sekolahnya mana?" teriak massa dalam video tersebut.
"(usut) jangan pandang bulu," tambah warga.
Selain mencari keadilan, para orang tua siswa yang juga bergabung dalam unjuk rasa tersebut mengaku khawatir dengan isu perundungan yang memakan korban jiwa.
Update Kepolisian
Polres Pemalang mendalami kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berinisial MHAQ (7) yang diduga dibully kakak kelas di SDN 01 Kebondalem, Pemalang.
"Kami masih melakukan pendalaman, sehingga masyarakat jangan berspekulasi dengan memberikan narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana di Pemalang, pada Minggu (5/10/2026).
- (ANTARA/JO-Humas Polres Pemalang)
Ia mengatakan Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jateng telah melakukan autopsi pada jenazah anak korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah Ashari, Pemalang.
"Kami telah meminta keterangan dari keluarga korban dan saksi-saksi, serta melakukan autopsi pada jenazah anak korban untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya.
Menurut dia pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga terkait meninggalnya anak korban.
"Usai meminta keterangan dari keluarga korban, dilanjutkan autopsi atas persetujuan keluarga pada jenazah anak korban untuk mengetahui penyebab kematian anak korban," katanya.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus itu secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, jika ditemukan adanya unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Selain itu, kata dia, penyebaran informasi palsu melalui media sosial juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik.
"Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar menunggu hasil resmi penyelidikan dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian," katanya. (muu)