news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum..
Sumber :
  • Antara

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:52 WIB
Reporter:
Editor :

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidikan, dan gelar perkara, polisi menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku berdalih melancarkan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman keras dan setelah terangsang usai menyaksikan video porno.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat N dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9), dan/atau Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka terancam pidana penjara sesuai ketentuan pasal yang diterapkan, dengan ancaman hukuman dapat mencapai 20 tahun penjara, disertai pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Zainullah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pengingat penting bagi publik mengenai urgensi perlindungan anak di ranah domestik.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan dugaan kekerasan anak kepada kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan dan anak agar korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” ujarnya. (ant/dpi)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral