news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Video Dugaan Pesta hingga Joget-Joget diiringi Musik, Pihak Rutan Depok Belum Beri Penjelasan.
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram dewanperwakilannetezen.id

Modus Narapidana Dibantu Oknum Pegawai Loloskan Narkoba ke dalam Rutan Depok Terbongkar, Disamarkan dalam Sabun hingga Deodoran

Polisi membongkar modus narapidana di Rutan Depok yang dibantu oknum pegawai untuk meloloskan sabu ke dalam rutan. Barang haram tersebut dipesan oleh salah satu narapidana dari seseorang di luar lapas berbentuk sabun dan deodoran.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:32 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi membongkar modus narapidana di Rutan Depok yang dibantu oknum pegawai untuk meloloskan sabu ke dalam rutan.

Diketahui bahwa hal ini terbongkar buntut viralnya narapidana pesta narkoba di dalam rutan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan barang haram tersebut dipesan oleh salah satu narapidana dari seseorang di luar lapas. Barang tersebut dikirim melalui ojek online ke Rutan.

“Pesannya dari R, narapidana tersebut AA ini. Dipesankan ke ojek online, diantar ke rutan. Melalui handphone-nya narapidana, dia pegang handphone,” kata Christian, kepada wartawan, Rabu (6/10/2026).

Rutan Depok
Sumber :
  • Feru Lantara-Antara

“Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via ojek online ke rutan. Ojek online itu tidak diketahui siapa,” jelasnya.

Untuk meloloskan sabu tersebut ke dalam rutan, narapidana ini bekerja sama dengan oknum pegawai rutan, yakni S.

“Oleh karena itu, bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S. S ini mengambilnya lanjut diantarkan ke dalam rutan. Narapidana berhubungan dengan oknum tersebut. Maka S mengambilnya,” terang Christian.

Adapun modus yang digunakan agar barang haram ini tidak ketahuan, yaitu yang bersangkutan memasukkan sabu ke dalam deodoran dan sabun.

“Dengan cara barang tersebut dimasukkan ke dalam deodoran dan sabun-sabun. Keterangannya dalam bentuk deodoran. Dari tiga kali (pengiriman) itu,” terangnya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian juga telah melakukan interogasi terhadap narapidana berinisial AA dan SW dan keduanya mengakui memakai barang haram tersebut.

“Yang memakai (narkoba) dua orang narapidana yang ada di rutan itu positif. Petugasnya negatif semua,” terang Christian.

Fakta baru dibalik pemeriksaan oknum pegawai rutan terkait viralnya warga binaan Rutan Depok yang melakukan pesta narkoba jenis sabu turut terungkap.

Christian menerangkan pelolosan masuknya barang haram tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2026, 26 September 2026, dan yang ketiga tanggal 22 September 2026.

Oknum pegawai rutan tersebut mendapatkan upah Rp1 juta per-sekali mengantarkan narkoba ke dalam rutan.

Atas peristiwa ini, pihak kepolisian telah melaporkan hasil pemeriksaan kepada Karutan untuk ditindaklanjuti terkait oknum pegawai rutan ini. (ars/nsi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral