- Syifa Aulia/tvOnenews
Kemendikdasmen Buka Suara soal Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Soroti Fenomena Rumus RMS "Rajin Malas Sama Saja"
Kebijakan itu harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas pembelajaran, pendampingan siswa, serta evaluasi kompetensi.
Abdul mengaitkan gagasan tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.
“Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan akademik. Sekolah juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi,” terangnya.
Karena itu, Abdul menyatakan setuju dengan gagasan agar siswa dibiasakan memiliki jiwa kelas.
Istilah tersebut merujuk pada semangat untuk belajar, berusaha mencapai prestasi, dan siap berkompetisi.
”Saya setuju. Mereka harus kita biasakan punya jiwa kelas. Yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.
Abdul menjelaskan kebijakan kenaikan kelas tidak lagi cukup dilihat sebagai prosedur administratif.
Kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memiliki bekal yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya.
Namun, dalam hal ini, dirinya memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru. Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli.
”Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli. Karena mesti kami memerlukan kajian akademik, mesti memerlukan masukan dari para pihak,” pungkasnya. (ars/nsi)