Sumber :
- tvOnenews.com/Wildan M.
Kuasa Hukum 86 Korban Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Penipuan Emas, Sebut Ada Modus Beli 5 Gram Dapat Bonus 4 Gram
Kuasa hukum 86 korban kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT DGJ (inisial) memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2026). Ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus ini.
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:37 WIB
Bernardus, salah satu korban penipuan, mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp1 miliar.
Mulanya dia membeli perak dengan sistem pre-order dalam jumlah sedikit dan mendapatkan barang tersebut.
Karena tertarik, dia kemudian membeli lebih banyak. Namun, pembelian yang dia lakukan tidak terealisasi dan pada akhirnya membuatnya mengalami kerugian. (ant/nsi)