- PVMBG
Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli
Jakarta, tvOnenews.com - Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda Lampung, mengalami erupsi sebanyak dua kali pada Jumat (9/10/2026).
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai kemarin.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono mengingatkan masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tidak langsung mengaitkan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan ancaman bencana tsunami.
Sebab, menurutnya erupsi gunung api tidak otomatis memicu tsunami, meski potensi tersebut tetap perlu diwaspadai jika terjadi mekanisme tertentu, seperti longsoran tubuh gunung api ke laut.
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Daryono mengatakan, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan, bukan kepanikan.
Terlebih, status aktivitas gunung api tersebut telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM.
"Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya," ungkap Daryono dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (10/10/2026).
Badan Geologi, mencatat 14 kali erupsi Gunung Anak Krakatau selama periode 6–9 Oktober 2026. Peningkatan aktivitas tersebut perlu diwaspadai meskipun sejumlah parameter kegempaan dan deformasi belum menunjukkan peningkatan signifikan.
"Saya memandang bahwa peningkatan status ini harus dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik," ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat perlu mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api.
"Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api," tambah Daryono.
Terkait potensi tsunami, Daryono menjelaskan bahwa kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki potensi bahaya yang kompleks. Namun, tsunami tidak serta-merta terjadi setiap kali gunung api mengalami erupsi.